Pemilu 2024

15 Partai Politik Telah Ajukan Bacaleg ke KPU Kabupaten Malang

Total sebanyak 15 partai politik (parpol) yang telah mendaftarakan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Malang, kemarin Minggu (14/5/2023

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
PDIP tiba ke KPU Kabupaten Malang berjalan beriringan dengan Bupati Malang, Sanusi 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Total sebanyak 15 partai politik (parpol) yang telah mendaftarakan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Malang, kemarin Minggu (14/5/2023).

Dua minggu dibuka, pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024 telah berakhir berakhir.

“Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023, hari Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir masa pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Malang bagi partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Malang,” ucap Komisioner KPU, Marhaendra Pramudya Mahardika, Senin (15/5/2023).

Parpol pertama yang mendaftarkan bacalegnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 9 Mei 2023.

Kemudian, parpol kedua yang mendaftar adalah PDI Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) pada 11 Mei 2023.

Pada 12 Mei 2023, disusul oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

Lalu, pada 13 Mei 2023 Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Indonesia (PSI) mendaftarkan bacalegnya.

Di akhir masa pendaftaran, sebanyak 10 partai berbkndong-bondong mendaftarkan bacalegnya.

Partai tersebut yakni, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Demokrat, Partai Perindo, Partai Gerindra, dan ditutup oleh Partai Golkar.

Setiap partai telah mengajukan partainya, ada yang berjumlah 50 bacaleg, bahkan ada yang kurang dari angka 50.

Ada dua partai yang mengajukan kurang 50 bacaleg yakni Partai Ummat hanya mengajukan 23 bacaleg. Kemudian PPP hanya mencalonkan 47 bacaleg.

Sementara itu, keterwakilan perempuan yang diajukan oleh setiap parpol juga telah memenuhi batas minimal yang ditentukan, yaitu 30 persen.

Mahardika menyebutkan, partai yang telah mengajukan berkas bacalonnya telah diterima dengan lengkap.(isn)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved