Berita Surabaya Hari Ini

Kasus Kekerasan Pada Anak Masih Terjadi di Surabaya, Apa Tindakan Pemerintah?

Sebanyak 35 kasus bukan merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 34 kasus merupakan KDRT.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yuli A
bobby c koloway
Kampanye untuk mencegah kekerasan pada perempuan dan anak dilakukan sejumlah siswa di Surabaya beberapa waktu lalu. 

Berpenduduk lebih dari 2 juta jiwa, masalah sosial di Surabaya memang cukuplah kompleks. Namun, Pemkot terus berupaya untuk menjaga keamana seluruh anak di Surabaya.

Secara umum, Wali Kota menegaskan bahwa Surabaya masih aman terhadap anak dan perempuan. "Tidak bisa ketika ada kejadian satu, dua, 'menggebyah uyah' (digeneralisir) dengan jumlah anak di Surabaya," tegasnya.

Sekalipun demikian, pihaknya menjelaskan pentingnya peran masyarakat serta media untuk terus fokus menyampaikan pola pencegahan. Sehingga, kasus bisa terus ditekan di kemudian hari.

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Anak yang ada Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk mencegah kasus itu terjadi. Mereka melakukan sosialisasi kepada orang tua.

"Ketika kita punya putra-putri, tidak bisa hanya diserahkan seorang guru, Polrestabes atau pemerintah kota dalam menjaga. Tapi bagaimana orang tua juga mempunyai kasih sayang dalam mencari anaknya, agar tidak bermain terlalu jauh," tuturnya.

Di sisi lain, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan, bahwa perlu ada kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya mencegah kasus kekerasan terhadap anak. "Yang paling utama adalah tingkat pengawasan dari orang tua dan orang terdekat, itu paling penting," kata Kombes Pol Pasma.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu juga menyebutkan, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, tidak bisa hanya dilakukan Polrestabes dan Pemkot Surabaya. Namun, peran aktif orang tua dalam menjaga putra-putri mereka lebih optimal juga sangat penting.

"Selama ini kita masih terus berjalan untuk pemberian sosialisasi dan imbauan ke sekolah-sekolah, baik melalui kegiatan pertemuan secara formal maupun informal, juga pemberian (sosialisasi) melalui media sosial," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini. (bob)

Jumlah Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Surabaya

Tahun 2022:

- KDRT: 109 kasus

- non-KDRT: 118 kasus

 


Tahun 2023 (hingga April):

- KDRT: 34 kasus

- non-KDRT: 35 kasus 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved