Berita Malang Hari Ini
Peringatan Pemkab Malang untuk Para Kepala Desa yang Masuk Daftar Bacaleg
3 kepala desa di Kabupaten Malang sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya karena mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 3 kepala desa di Kabupaten Malang sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya karena mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto, mengakui, pihaknya sudah mengantongi laporan turunan dari surat izin yang diajukan ke Bupati Malang oleh para kades yang nyaleg tersebut.
"Sementara ini yang masuk ke kami (laporan) 3 kades. Ada beberapa yang sudah masuk, mungkin lainnya masih di Pak Bupati," ucap Eko ketika ditemui, Senin (22/5/2023).
Eko menyebutkan kades yang akan nyaleg harus sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Di mana mereka harus siap mengundurkan diri.
"Sesuai aturan KPU itu harus mengundurkan diri dan tidak bis ditarik kembali, itu otomatia diberhentikan," jelasnya.
Meskipun otomatis berhenti menjabat sebagai kades, tentunya ada beberapa proses yang harus dilalui.
Eko memaparkan, kades harus bermusyawarah ke Badan Pengawas Desa (BPD), kemudian BPD melaporkan ke Bupati melalui Camat.
"Setelah itu camat bersurat ke bupati, kita proses sampai dengan pemberhentian," imbuhnya.
Terpisah, Bupati Malang, Sanusi, mengaku sudah menerima laporan terkait kades yang nyaleg.
"Sebagaian sudah ada yang lapor, belum secara konkrit hanya laporan lisan nanti DPMD. Karena masih baru mendaftar di masing-masing partai, belum mendaftar ke KPU," tegas Sanusi.
Terkait hal tersebut, Sanusi harua menunggu keputusan dari KPU yang menyatakan jika kades telah terdaftar sebagai caleg. Untuk selanjutnya mereka harus mengundurkan diri.
Menurut informasi yang dihimpun, beberapa Kades yang masuk bursa bacaleg, di antaranya Didit Mulyo Santoso Kepala Desa Jatirejoyoso Kecamatan Kepanjen, Masrudi Kades Gondanglegi Wetan. Kemudian Prawoto, Kades di wilayah Kecamatan Wagir dan Kades dari Kecamatan Pakis dan Ngantang.
Foto: Eko Margianto, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Malang
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.