Malang Plaza Terbakar
12 Pedagang Malang Plaza Mengadu ke Dewan karena Tak Dapat Jaminan Ganti Rugi
12 pedagang Malang Plaza yang menjadi korban kebakaran datang ke DPRD Kota Malang didampingi pengacaranya
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - 12 pedagang Malang Plaza yang menjadi korban kebakaran mengaku tidak mendapatkan rencana ganti rugi dari manajemen. Mereka datang ke DPRD Kota Malang didampingi pengacaranya untuk mengadukan nasib, Rabu (24/5/2023).
Di hadapan para anggota Komisi B, DPRD Kota Malang, para pedagang mengeluhkan nasib mereka karena tidak mendapat ganti rugi dari manajemen meski dampak dari kerugian tersebut membuat mereka rugi hingga miliaran rupiah.
Kuasa hukum para pedagang yang juga pemilik tempat di Malang Plaza, Gunadi Handoko mengatakan bahwa kebakaran telah membuat sejumlah kliennya rugi besar. Gunadi menilai, manajemen Malang Plaza cenderung membiarkan tanpa ada pembicaraan tentang ganti rugi.
"Kami lihat belum ada itikad baik dari pengelola atau manajemen. Sampai sekarang klien kami tidak menerima ganti rugi padahal kerugiannya cukup besar," kata Gunadi, Rabu (24/5/2023).
Gunadi menjelaskan, 12 kliennya tidak hanya sekedar pedagang namun juga pemilik tanah di Malang Plaza. Sejauh ini manajemen dianggap hanya berpihak pada penyewa dengan menyiapkan relokasi. Sedangkan kliennya yang juga pemilik tanah cenderung diabaikan.
"Pihak penyewa yang juga terdampak mendapat fasilitas relokasi 4 bulan tapi klien kami ini pemilik tanah dan bangunan yang kerugiannya jauh lebih besar, justru tidak ada ganti rugi 1 Rupiah pun," ujar Gunadi.
Gunadi mengatakan, kepada anggota DPRD Kota Malang, mereka mengadu agar persoalan ini agar tidak berlarut sehingga para pedagang kembali bisa berjualan. Katanya, para kliennya sudah mengantongi akta jual beli lahan dan bangunan di Malang Plaza. Kini status kepemilikan mereka juga semakin tidak jelas usai dilanda kebakaran.
"Jadi kami menuntut ganti rugi dan kejelasan status kepemilikan. Kami harap dewan bisa memfasilitasi agar semua pihak terkait ini dipertemukan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Gunadi.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus berharap Pemkot Malang hadir untuk mencarikan solusi karena persoalan kebakaran Malang Plaza juga menyangkut tentang perizinan. Mereka juga akan menawarkan relokasi agar geliat ekonomi para pedagang kembali bergairah.
"Selain memfasilitasi aspirasi para pemilik lahan, kami juga harus mencari solusi terbaik. Kami juga baru mengetahui ternyata ada masalah status kepemilikan juga karena pemerintah menanggap mereka itu sewa," ujar Agus.
Menurutnya, persoalan jual beli yang belum selesai itu berpotensi menyeret kedua belah pihak ke permasalahan hukum. Dewan berharap agar persoalan itu dapat diselesaikan secara baik-baik, agar tidak sampai ke jalur hukum. (Benni Indo)
Kondisi Sulit, Manajemen Malang Plaza Terpaksa PHK 35 Karyawan |
![]() |
---|
Pedagang Malang Plaza Masih Belum Bisa Tempati Sarinah, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bertemu dengan Pemilik Saham Malang Plaza, 12 Pemilik Tenant Ajukan Dua Tuntutan |
![]() |
---|
Manajemen Malang Plaza Tegaskan Tidak Ada Hubungan Hukum dengan Pemilik Tempat |
![]() |
---|
Pedagang Korban Kebakaran Malang Plaza Tanggapi Hasil Labfor, Pasrah dan Berharap Hal Baik Berpihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.