Momen Haru Anak Ketemu Ibu yang Dipenjara Usai Bela Diri Saat Di-KDRT Ayah, Polisi Sampai Nangis
Beginilah momen haru anak ketemu ibunya yang dipenjara usai bela diri saat di KDRT oleh sang ayah. Sampai membuat polisi yang bertugas menangis.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Seperti yang diberitakan sebelumnya, setelah kejadian KDRT, dengan wajah babak belur dihajar sang suami, Putri Balqis pun melaporkan kejadian itu ke Polres Depok.
Namun setelah itu sang suami menyusul melaporkan Putri Balqis atas tuduhan KDRT.
Ia melaporkan sang istri karena meremas alat vitalnya hingga terluka.
Akibatnya, ia harus menjalani operasi akibat perbuataan sang istri saat membela diri tersebut.
Polisi pun akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Namun yang membuat publik heran, kenapa hanya Putri Balqis yang ditahan.
Rupanya menurut Polres Depok, Putri Balqis ditahan dengan alasan tidak kooperatif.
"Dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," katanya Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Meski sama-sama jadi tersangka, sang suami justru tidak ditahan karena alat kelaminnya mengalami luka.
"Karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan," kata dia.
Kini, yang jadi pertanyaan publik luka separah apa yang dialami sang suami usai diremas alat vitalnya oleh sang istri.
Jika peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2023, apakah operasinya baru dilakukan pada bulan Mei 2023?
Sebab sang istri diketahui baru ditahan pada Mei 2023 ini.
Sementara itu, ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menilai ada yang janggal dalam penanganan kasus KDRT yang dialami putrinya.
berita viral
viral
Putri Balqis
anak ketemu ibunya yang dipenjara
korban KDRT dipenjara
KDRT
SURYAMALANG.COM
Pemkot Malang Siapkan Lahan Seluas 5 Hektare untuk Pengelolaan Sampah Energi Listrik |
![]() |
---|
Pemkot Malang Belum Sosialisasi Program Pengolahan Sampah Energi Listrik |
![]() |
---|
Pelaksanaan Program Energi Listrik di Malang Raya, Kepala Daerah Sepakat Pilih TPA Supit Urang |
![]() |
---|
Kuwait Mundur sebagai Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Simak Pernyataan Erick Thohir |
![]() |
---|
Lolos ke Playoffs, Pelatih Bhawikarsu Akui Deg-degan Hadapi Almamaternya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.