Berita Malang Hari Ini

Penataan Gedung Masih Semrawut, DPRD Kota Malang Usul Ada Analisator Independen

DPRD Kota Malang mendesak Pemkot memperhatikan aturan pembangunan gedung.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Bangunan tinggi berdiri di kawasan padat penduduk di Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang mendesak Pemkot memperhatikan aturan pembangunan gedung.

DPRD minta Pemkot tidak main-main karena persoalan bangunan gedung sangat berdampak terhadap Kota Malang yang padat penduduk.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Nurul Setyowati menilai Pemkot tidak disiplin dalam menata dan menaati aturan pembangunan gedung.

Dampaknya, terjadi persoalan sosial di tengah kota, mulai dari kawasan kumuh di pinggiran sungai dan rel kereta api (KA), sampai potensi bencana alam, seperti banjir.

Nurul menyarankan ada analisator independen yang mengawasi aturan pembangunan gedung.

Nurul juga menyoroti persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tata ruang, dan infrastruktur di dalam kota.

"Banyak kabel semrawut, pipanisasi yang pasang-bongkar, dan sebagainya. Kota Malang tercatat menjadi kota macet nomor 4 di Indonesia," ujar Nurul.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Lelly Theresiyawati mempertanyakan strategi Pemkot mengantisipasi rendahnya tingkat kesadaran masyarakat memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebab, masih banyak pelanggaran pembangunan dan persoalan peraturan bangunan di Kota Malang.

"Ada bangunan tanpa IMB, dan bangunan yang tidak sesuai peraturan," ujar Lelly.

Lelly mengungkapkan persoalan utama tentang bangunan gedung di Kota Malang adalah pada tatanan implementasi berdasarkan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Lelly menilai Pemkot belum mengimplementasikan aturan secara konsisten.

"Tata ruang sekarang lebih disesuaikan dengan kondisi yang ada. Tidak ada zona khusus untuk menempatkan bangunan, tapi hanya zona campuran," ujar Lelly.

Pengembangan properti komersial mendominasi pemanfaatan ruang kota sehingga struktur ruang kota tidak teratur.

Kondisi ini berdampak pada lingkungan, seperti banjir akibat lahan resapan air hilang. Permasalahan lainnya adalah drainase kurang, kemacetan lalu lintas, polusi tinggi, dan masalah penanggulangan sampah.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved