Berita Tulungagung Hari Ini

Cemburu Lihat Kekasihnya Dekat dengan Majikan, Cowok Tulungagung Nekat Todongkan Pisau

Cemburu Lihat Kekasihnya Dekat dengan Majikan, Cowok Tulungagung Nekat Todongkan Pisau Lalu Diciduk Polisi

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
IST
Tersangka (tengah) ditangkap Polres Tulungagung karena mengancam dengan pisau. 

PAM segera dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Selain itu sebuah tas kecil warna abu-abu yang dipakai menyimpan pisau juga turut disita.

Saat ini PAM ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.

Penyidik kepolisian menjeratnya dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Kami imbau, jangan selesaikan masalah dengan kekerasan karena malah merugikan diri sendiri," pungkas Anshori. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved