Berita Malang Hari Ini

9 Narapidana Umur 70 Tahun ke Atas di Penjara Malang Dapat Remisi Tambahan

REMISI NARAPIUDANA TUA - Kasus PPA sebanyak lima orang, pembunuhan dua orang, kesehatan satu orang, dan narkoba satu orang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
humas
Sembilan narapidana atau dihaluskan menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berusia lebih dari 70 tahun mendapat remisi tambahan sehingga bisa bebas lebih cepat dari penjara atau dihaluskan lagi menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang. Tambahan remisi itu berdasarkan keputusan Menkumham No PAS-878 PK.05.04 Tahun 2023 dan dibacakan langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, Selasa (30/5/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sembilan narapidana atau dihaluskan menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berusia lebih dari 70 tahun mendapat remisi tambahan sehingga bisa bebas lebih cepat dari penjara atau dihaluskan lagi menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang.

Tambahan remisi itu berdasarkan keputusan Menkumham No PAS-878 PK.05.04 Tahun 2023 dan dibacakan langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, Selasa (30/5/2023).

Kepala Lapas Kelas I Malang Heri Azhari mengatakan, bahwa pemberian remisi tambahan itu usai pengajuan yang dilakukan sebelumnya. Dan mereka merupakan napi dari berbagai macam kasus.

"Terdiri dari, kasus PPA sebanyak lima orang, pembunuhan dua orang, kesehatan satu orang, dan narkoba satu orang," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Dirinya menjelaskan, ada dua jenis remisi tambahan yang diberikan. Yakni, Remisi Lansia Umum (RLU) I dan RLU II.

"Untuk RLU I, remisi selama dua bulan untuk satu orang, empat bulan dua orang, dan lima bulan lima orang. Lalu untuk RLU II, remisi enam bulan diberikan kepada satu orang," terangnya.

Dirinya mengungkapkan, dari pemberian remisi tambahan itu, tidak ada satupun yang langsung bebas.

"Remisi tambahan ini memang dikhususkan untuk WBP lansia, memperingati Hari Lanjut Usia Nasional," tambahnya

Heri Azhari juga menambahkan, setelah menerima remisi tambahan itu, para WBP lansia kembali beraktivitas sesuai prosedur seperti biasa.

"Para WBP lansia itu tetap kami berikan bekal pembinaan. Mereka dapat mengikuti berbagai program bimbingan kerja yang ada, seperti kegiatan kerja produksi," tandasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved