Berita Malang Hari Ini
Mama Muda di Singosari Tega Aniaya Sundut Rokok 2 Anak Kandungnya, Salah Satu Korban Masih 4 Tahun
Ulah kejam mama muda di Singosari pada anak kandungnya, bocah berusia 4 tahun diketahui mengalami luka akibat sundutan rokok di bagian mulutnya.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Seorang mama muda di Singosari Kabupaten Malang tega melakukan penganiayaan hingga menyundut rokok pada dua anak kandungnya.
Salah satu anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun diketahui mengalmi luka akibat sundutan rokok di bagian mulutnya.
Si mama muda yang tega menyundut rokok pada dua anaknya itu diketahui bernama Rani Wahyuni (33) .
Rani tidak sendiri saat menganiaya anaknya sendiri, ia diduga melakukan penganiayaan pada anak itu bersama pacarnya, Roni Bagus Kurniawan (37) .
Tindakan penganiayaan ibu kandung pada dua anak kandungnya itu terjadi di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kasus ini terbongkar ketika salah satu korban menceritakan apa yang dialaminya pada sang kakek dan ayah kandungnya.
Polisi turun tangan dan langsung menangkap Rani dan Roni begitu ayah kandung korban membuat laporan.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro dalam pers rilis di halaman Mapolres Malang mengatakan, polisi telah mengamankan dua tersangka. Yakni ibu korban beserta kekasihnya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kami telah mengamankan dua tersangka pelaku kekerasan terhadap anak," ucap Wisnu, Rabu (31/5/2023).
Sedangkan korban atau dua anak Rani yakni ASA (14) dan AER (4). Keduanya tidak sekolah dan tinggal serumah dengan ibunya.
Penangkapan terhadap kedua tersangka itu bermula dari Asrul Firmansyah (41) yang merupakan ayah korban melaporkan tindak kekerasan ke Polsek Singosari.
Asrul dengan Rani sebelumnya adalah suami istri. Kemudian mereka memutuskan untuk bercerai pada September 2022.
"Dari keputusan cerai itu, kedua anaknya tinggal bersama ibunya yaitu tersangka Rani Wahyuni," sebutnya.
Rani tinggal di sebuah kontrakan yang ada di Desa Watugede, Kecamatan Singosari bersama pacarnya Roni.
Selanjutnya, pada Oktober 2022, anak pertama korban yakni ASA diperintah untuk berjualan makaroni secara keliling.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.