Berita Madiun Hari Ini

Nenek di Madiun Tertabrak Kereta Api, Jasad Korban Terpental 50 Meter

Nenek berusia 80 tahun itu tertabrak Kereta Api Bangunkarta relasi Jombang - Pasar Senen, tepatnya berada di sebelah timur Stasiun Saradan.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Tim Inafis Polres Madiun olah TKP seorang nenek yang tertabrak kereta api, di jalur hilir KM 140+5, Dusun Mangir RT 31 RW 9, Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Senin pagi (5/6/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Nasib tragis dialami oleh Barmi warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Senin (5/6/2023) pukul 06.00 WIB. 

Nenek berusia 80 tahun itu tertabrak Kereta Api Bangunkarta relasi Jombang - Pasar Senen, tepatnya berada di sebelah timur Stasiun Saradan.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menjelaskan, dari laporan Masinis kepada pusat pengendali perjalanan kereta api, pada saat kereta api tersebut hendak masuk ke Stasiun Saradan, ada orang yang berada di jalur kereta api. 

"Masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali kali, namun orang itu tidak merespon, sehingga tertemper kereta api tersebut. Setelah menerima informasi itu, Tim Keamanan Stasiun Saradan serta Polisi Khusus Kereta Api, segera menuju ke lokasi kejadian," ujarnya.

Petugas langsung mengamankan jalur dari kerumunan dan pencarian orang tersebut. Korban ditemukan di jalur kereta api kilometer 141, dalam kondisi sudah tidak bernyawa. 

"Petugas selanjutnya menghubungi Polsek Saradan untuk proses evakuasi korban. Kereta Api Bangunkarta berhenti luar biasa di kilometer 139, sebelah barat stasiun Saradan untuk pemeriksaan sarana, setelah dinyatakan aman, berangkat kembali pukul 06.17 WIB," bebernya.

Dirinya menghimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api. Menurutnya, kecepatan perjalanan kereta api sangat tinggi, hingga 120 km/jam. Larangan tersebut selain membahayakan diri sendiri, juga dapat mengganggu perjalanan kereta api. 

"Bahkan bagi pelanggar bisa dikenakan pidana. Masyarakat dilarang berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun, sangat berbahaya dengan kecepatan perjalanan KA saat ini,” tegas Supriyanto.

Korban terpental 50 meter

Polsek Saradan bersama Petugas Inafis dan SPKT Polres Madiun, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), seorang nenek yang tertabrak kereta api, Senin pagi (5/6/2023).

Kapolsek Saradan AKP Afin Choirudin mengatakan, kejadian itu berada di jalur hilir KM 140+5, Dusun Mangir RT 31 RW 9, Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Diketahui identitas korban Barmi (80), asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

"Awal mula kejadian saksi mendapat laporan dari masinis Kereta Api Bangunkarta arah Jombang Jakarta, bahwa ada seorang perempuan yang duduk di atas rel. Kemudian masinis membunyikan klakson beberapa kali , dan melakukan pengereman," ujarnya. 

Namun, lanjut dia, orang tersebut tidak beranjak dari atas rel. Sehingga tertabrak kereta dan terpental sejauh 50 meter.

Kemudian masinis berhenti di Stasiun Caruban dan melaporkan kepada petugas terkait.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved