Berita Malang Hari Ini

Dirjen HAM Kemenkumham ke Malang, Ingatkan Pelayanan Manusiawi untuk Narapidana

Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham RI, Dhahana Putra datang ke Kota Malang dan meninjau langsung Lapas Kelas I Malang, Kamis (8/6/2023).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
kukuh kurniawan
Dirjen HAM Kemenkumham RI, Dhahana Putra didampingi Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari saat tiba di Lapas Kelas I Malang dalam kunjungan kerja, Kamis (8/6/2023) siang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham RI, Dhahana Putra datang ke Kota Malang dan meninjau langsung Lapas Kelas I Malang, Kamis (8/6/2023).

Disambut oleh Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, ia melihat secara langsung berbagai aktivitas pemasyarakatan.

Sebelumnya, ia hanya mengetahui beragam inovasi di Lapas Kelas I Malang melalui laporan dokumen saja. Sehingga ketika ada kesempatan kunjungan kerja di Kota Malang, pria yang akrab disapa Dhahana itu dapat melihat langsung perkembangan inovasi tersebut.

"Kunjungan ini dalam rangka melihat lebih dekat sarana prasarana, serta program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Malang ini," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (8/6/2023).

Selain itu, peninjauan ini juga merupakan wujud pengaplikasian UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 yang mengatur hak dan kewajiban WBP.

"Di dalam aturan tersebut juga telah dijelaskan, WBP berhak mendapatkan perlakuan secara manusiawi dan dilindungi. Baik dari tindakan penyiksaan, eksploitasi, kekerasan dan segala tindakan yang membahayakan fisik dan mental," terangnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Dirjen HAM Kemenkumham RI tersebut.

Dirinya mengungkapkan, bahwa Lapas Kelas I Malang memberikan sejumlah hak bagi WBP, sesuai dengan yang ada di dalam aturan tersebut.

"Mulai dari hak menjalankan ibadah sesuai agamanya, pelayanan kesehatan, hingga makanan yang layak sesuai kebutuhan gizi. Kemudian, hak mengakses layanan informasi seperti mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang juga menjadi hal yang difasilitasi di Lapas Kelas I Malang, untuk para WBP," tandasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved