Berita Malang Hari Ini
Keji, Begini Cara Dua Pelaku Menghabisi Nyawa Driver Ojol di Malang
Dua tersangka pembunuh driver Gojek atas nama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumpri
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pmbunuhan terhadap driver Gojek atas nama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang ternyata sudah direncanakan oleh dua pelaku.
Diketahui, dua pelaku bernama Exza Candra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo dan Ahwan Nuroh (35) warga Kecamatan Kepanjen.
Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Riski Saputro mengatakan, kedua pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.
Tersangka Exza baru saja di PHK, sedangkan Ahwan bekerja sebagai pengamen.
"Mereka berdua sama-sama terlilit hutang, sehingga mereka tingga bersama di sebuah kos di Kepanjen sejak tiga bulan lalu," ucap Wahyu.
Karena terlilit hutang itulah, mereka berdua dengan sengaja merencanakan pembunuhan terhadap driver mobil secara acak.
Saat itu, pada Kamis (1/6/2023) kedua tersangka mulai merencanakan aksinya.
Yakni memulai dengan membeli kartu telepon sekali pakai. Kemudian mereka mendaftar aplikasi Gojek dengan nama Wawan Fauziah.
Pelaku menggunakan akun yang tidak sesuai dengan KTP yang dimiliki.
"Mereka sudah berencana mencari driver Gojek jenis mobil secara acak," ungkapnya.
Kemudian pada Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 16.37 WIB, kedua tersangka memesan gocar yang dikemudikan Apris Fajar Santoso.
Mereka memesan dengan titik penjemputan di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen tujuan Pantai Balekambang.
Saat memulai aksinya itu, mereka mempersipakan peralatan yang digunakan untuk membunuh sasarannya.
Dikatakan Wahyu, pelaku Exza duduk di samping sopir. Sedangkan Ahwan duduk tepat di belakang sopir.
Selanjutnya mereka melanjutkan perjalanan menuju ke Pantai Balekambang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.