Berita Malang Hari Ini

Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang, Pembunuh Pakai Nama Wawan Fauziah

Exza Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuroh (35) sudah merencanakan pembunuhan sopir taksi online, Apris Fajar Santoso (29).

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Tersangka pembunuhan driver taksi online, Exza Candra Dwipa (29) (kiri), dan Ahwan Nuroh (35) (kanan). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Exza Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuroh (35) sudah merencanakan pembunuhan sopir taksi online, Apris Fajar Santoso (29).

Dua tersangka itu membunuh Apris karena terbelit utang.

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Riski Saputro mengatakan dua tersangka itu sama-sama tidak memiliki pekerjaan tetap.

Exza baru saja di-PHK dari pekerjaan sebelumnya, dan Ahwan bekerja sebagai pengamen.

"Mereka tingga bersama di kamar kos di Kepanjen sejak tiga bulan lalu," ucap Wahyu kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (8/6).

Dua tersangka itu berencana membunuh sopir taksi online sejak 1 Juni.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka membeli sim card sekali pakai, kemudian mendaftar aplikasi taksi online dengan nama Wawan Fauziah.

Kemudian dua tersangka memasan taksi online dengan driver Apris Fajar Santoso pada Sabtu (3/6) sore.

Tersangka memesan dengan titik penjemputan di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen dengan tujuan Pantai Balekambang.

Saat di dalam mobil, Exza duduk di samping sopir. Sedangkan Ahwan duduk tepat di belakang sopir.

Saat tiba Kecamatan Bantur, penumpang minta sopir berhenti di musala. Tersangka berdalih akan menjalankan Salat Magrib.

Setelah Salat Magrib, mereka melanjutkan perjalanan. Sekitar 10 kilometer (KM) dari titik pemberhentian, tersangka minta berhenti di pinggir jalan yang berada di perkebunan tebu.

"Pelaku minta kembali ke musala. Katanya, ada barang yang tertinggal," terangnya.

Saat itulah tersangka beraksi. Ahwan menjerat leher menggunakan tali.

Sedangkan Exza mematikan mesin mobil, kemudian mendekap tubuh korban.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved