Berita Surabaya Hari Ini

Ayah Angeline Nathania Tuntut Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana Pada Guru Musik

Bambang Sumarjo, ayah mendiang Angeline Nathania, mahasiswi Ubaya, menuntut polisi menerapkan pasal berlapis untuk pembunuh putrinya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
INTEROGASI - Bambang Sumarjo, ayah mendiang Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), menuntut polisi menerapkan pasal berlapis untuk pembunuh putrinya, Rochmat Bagus Apriatma (41). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Bambang Sumarjo, ayah mendiang Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), menuntut polisi menerapkan pasal berlapis untuk pembunuh putrinya, Rochmat Bagus Apriatma (41).

Bambang berharap, polisi menambahkan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Tujuannya supaya pelaku yang merupakanm guru musik itu bisa mendapat hukuman setimpal.

Bambang menilai, tragedi yang dialami putrinya sudah jauh-jauh hari direncanakan pelaku. Dua pekan sebelum anaknya tidak pulang ke rumah, ternyata  STNK mobil Xpander sudah di tangan Rochmat.

Bapak tiga anak ini berasumsi surat kendaraan tersebut dikuasai agar Angeline setuju mobil Xpander digadaikan Rochmat.

"Jadi memang terlihat sudah seperti direncanakan. Pakaian yang dikenakan anak saya juga seperti pakaian baru. Kayaknya dibelikan pelaku. Artinya, pelaku melakukan segala upaya untuk mengincar mobil," kata Bambang.

Akan tetapi, polisi belum menemukan celah untuk menjerat Rochmat dengan pasal pembunuhan berencana.

Pelaku beralasan, pelaku membunuh Angeline lantaran sakit hati,

Hasil gelar perkara masih minim bukti ke arah pembunuhan berencana. Artinya, kasus pembunuhan ini sementara masih disimpulkan emosi Rochmat tersulut karena Angeline mengumpat dengan kata-kata kasar.

AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, berjanji mendalami kasus ini.

Langkah-langkahnya polisi bakal mendekati orang-orang terdekat pelaku maupun korban. Supaya dapat menemukan bukti baru sebelum berkas perkara ini diserahkan ke kejaksaan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved