Berita Malang Hari Ini
Aliansi BEM Malang Raya Kritik Pemkot Malang yang Dianggap Gagal Lindungi PKL
Aliansi BEM Malang Raya menyatakan Pemerintah Kota Malang gagal dalam mengakomodir kepentingan rakyat, khususnya seluruh pedagang kaki lima (PKL)
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Aliansi BEM Malang Raya menyatakan Pemerintah Kota Malang gagal dalam mengakomodir kepentingan rakyat, khususnya seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Kota Malang.
Dalam keterangan tertulis resmi, mereka menyatakan Wali Kota Malang, Sutiaji hanya sekadar diam dan tidak memiliki sikap tegas terhadap sejumlah persoalan PKL, salah satunya PKL di kawasan Tidar, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun.
Koordinator BEM Malang Raya, Abi Naga Prawansa menjelaskan, di pertengahan tahun 2023, paguyuban PKL Tidar di Kota Malang mengeluhkan karena tempat yang selama puluhan tahun mencari nafkah dibongkar secara paksa oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan hasil advokasi BEM Malang Raya yang dilakukan pada tanggal 1 Juni 2023, mencatat ada sebanyak 17 PKL yang akan digusur. Mereka pedagang yang menjual barang dan jasa seperti makanan berat, warung kopi, tambal ban, sayur-sayuran dan beberapa lainnya. Tempat PKL Tidar ini berlokasi dengan batas sungai pembuangan yang sering kali disebut Kali Wangan, yang juga tidak ada air mengalir atau sungai mati.
"Para pedagang di Tidar mendapatkan Surat Peringatan ke-3 Dirjen SDA BBWS Brantas dengan nomor surat PW0301-Am/704 yang mengklaim bahwa lokasi tersebut merupakan sepadan Afour Tidar Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun," ujarnya.
Aliansi BEM Malang Raya bersama Paguyuban PKL Tidar Kota Malang mendesak seluruh aparat pemerintah yang di antaranya adalah wali kota, Dinas PU SDA Provinsi Jatim, Polresta Malang Kota, Perum Jasa Tirta I, Satpol PP Provinsi Jatim untuk segera membatalkan rencana pembongkaran pada tanggal 14 Juni 2023.
"Sebagaimana tertulis pada surat BBWS Brantas Jawa Timur, harapan kami Pemerintah Kota Malang beserta lembaga terkait lebih objektif dan komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dari semua pihak, baik para PKL Tidar, pemerintah, dan masyarakat sipil serta ekosistem lingkungan," tegasnya, Sabtu (10/6/2023).
Abi berpendapat, PKL merupakan salah satu elemen penting dalam perekonomian. PKL seringkali menjadi pilihan pekerjaan yang populer bagi masyarakat dengan modal terbatas atau yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Mereka menjual berbagai macam barang, seperti makanan dan minuman, pakaian, aksesori, alat-alat elektronik, dan barang-barang kebutuhan sehari-hari lainnya. Pada dasarnya, keberadaan PKL merupakan cerminan dari keterbatasan lapangan kerja formal di Indonesia," paparnya.
Banyak sebagian dari masyarakat yang memilih menjadi PKL sebagai alternatif mata pencaharian karena sempitnya kesempatan untuk bekerja di sektor formal.
PKL yang merupakan bagian dari sektor informal kerap diperlakukan penggusuran dan dianggap kuman namun faktanya, berdasarkan sejumlah banyak penelitian menyatakan pedagang kaki lima merupakan sektor terbanyak sebagai penyerap tenaga kerja yang handal dan tidak bergantung pada dukungan pemerintah.
"Tetapi mereka selalu mendapat perlakuan buruk dibandingkan sektor lainnya," ungkapnya.
Salah satu pedagang PKL Tidar, Edi meminta keadilan kepada Pemerintah Kota Malang. Ia tidak ingin tempat yang telah ditempati selama 30 tahun berdagang digusur.
“Saya meminta keadilan atas lahan-lahan yang bermasalah di belakang ini, kami tidak mau digusur, kalau penataan kami mau. Ditata dengan baik," ujarnya.
Edi mengaku, berdagang menjadi satu-satunya mata pencaharian dirinya dan yang lain. Jika sampai ada penggusuran, maka mata pencaharian mereka terganggu.
"Betapa sangat menyedihkannya di mana saat para pedagang tersebut baru bangkit dari kejamnya pandemi, malah ditambah ketidak pedulian. Kami ingin Pemkot Malang bisa membantu tempat wong cilik mencari nafkah," harapnya.
Edi menyatakan, pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat ke Wali Kota Malang. Namun sejauh ini belum ada respon dari Pemkot Malang.
Pedagang Kaki Lima (PKL)
Kota Malang
Sutiaji
Aliansi BEM Malang Raya
Kecamatan Sukun
SURYAMALANG.COM
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.