Berita Malang Hari Ini

Bukan Patah As, Sopir Pikap Tewaskan 4 Orang di Malang, Hilang Kendali karena Tak Konsentrasi

Sopir pikap yang menabrak tiga kendaraan sepeda motor hingga menewaskan empat nyawa kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung memberikan statemen terkait laka di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sopir pikap yang menabrak tiga kendaraan sepeda motor hingga menewaskan empat nyawa kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Peristiwa nahas itu terjadi kemarin Minggu (11/6/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan sopir pikap Daihatsu Grand Max, Didit (40) warga Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo itu kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Didit ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

"Kita dalami dan lakukan pengembangan yang tadinya diduga patah as dan mengalami oleng, ternyata murni dari sopir yang lalai dan tidak berkonsentrasi," ucap Agnis, Senin (12/6/2023). 

Agnis menambahkan saat terjadi kecelakaan kondisinya sedang hujan.

Di mana Didit melaju dengan kecepatan 70 kilometer/jam lalu mengambil jalur dari arah berlawanan  mengakibatkan ia hilang kendali lalu oleng dan banting stir ke kanan. 

Sehingga, Didit pun menabrak tiga kendaraan dari arah berlawanan

Didit saat ini ditahan. Ia ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang lalu lintas. Di mana dari kelalaiannya saat berkendara mengakibatkan kecelakaan hingga meninggal dunia. Ia diancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. 

Sementara itu, dikatakan Agnis, Senin siang, pihak Satlantas Polres Malang telah takziah ke rumah korban. Termasuk dari kendaraan motor yang dikendarai oleh satu keluarga, yakni bapak, ibu, dan anak. 

"Kita memberikan dukungan  dengan menyemangati keempat anak korban," ucapnya.(isn)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved