Breaking News

Berita Surabaya Hari Ini

PT Pelni Ubah Tarif Tiket Kapal Penumpang dan Kapal Perintis, Berlaku Mulai 1 Juli

PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) mengubah tarif tiket untuk kapal penumpang dan kapal perintis mulai 1 Juli.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Zainuddin
DOK./PT Pelni
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) mengubah tarif tiket untuk kapal penumpang dan kapal perintis mulai 1 Juli.

PT Pelni mensosialisasikan penyesuaian tarif tersebut di Surabaya, Senin (12/6).

"Harga baru ini untuk tiket yang dibeli mulai 1 Juli. Untuk tiket yang dibeli saat ini dengan keberangkatan setelah 1 Juli, harganya belum ada perubahan," kata Yahya Kuncoro, Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni kepada SURYAMALANG.COM.

Kemungkinan ada penumpang dalam satu kapal yang harga tiketnya berbeda pada Juli 2023.

Tarif baru per 1 Juli itu juga sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 7/2023 dan Permenhub nomor 8/2023 yang mengatur penyesuaian tarif dasar per mil.

"Besaran asuransi dan pass pelabuhan belum ada perubahan," jelas Yahya.

Misalnya, tarif kapal penumpang Surabaya tujuan Benoa berubah dari Rp 166.000 menjadi Rp 205.000.

Contoh lain adalah kapal dari Surabaya tujuan Balikpapan berubah dari tarif Rp 390.000 menjadi Rp 480.000.

Kapal perintis rute Sepeken - Pagerungan Besar tarifnya dari Rp 3.900 menjadi Rp 7.800.

Sedangkan kapal rute Surabaya - Kota Baru berubah dari Rp 30.300 menjadi Rp 60.600.

PKP Ahli Muda Angkutan Laut Liner Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Moch Yusup mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan penyesuaian tarif tiket kapal Pelni.

"Di antaranya adalah karena inflasi yang melambung tinggi mengakibatkan beberapa komponen operasional kapal naik," kata Yusup.

Kenaikan tarif ini juga untuk menjaga keberlangsungan kapal perintis dan kapal penumpang agar bisa terus melayani masyarakat hingga ke pulau tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dari Permenhub nomor 7/2023 dan Permenhub nomor PM 8/2023 tersebut tercatat penyediaan tarif tiket naik 23 persen untuk kapal penumpang, 100 persen untuk kapal perintis, dan 200 persen untuk angkutan barang.

Yahya mengatakan Pelni juga dituntut untuk menghasilkan profit. "Target kami tahun 2022 sebesar Rp 165 miliar, dan target tahun ini naik menjadi Rp 173 miliar," bebernya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved