Berita Tulungagung Hari Ini
Camat Tulungagung Ingin Jadi Wakil Rakyat, Lega MK Putuskan Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Hari Prastijo, Camat Tulungagung yang mendaftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Tulungagung dari PDI Perjuangan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-undang Pemilu, sehingga sistem pemilu tetap proporsional terbuka.
Putusan ini disambut gembira oleh Hari Prastijo, Camat Tulungagung yang mendaftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Tulungagung dari PDI Perjuangan.
Menurutnya putusan MK ini membuatnya lega dan bertekad bulat maju dalam Pemilu Legislatif 2024 nanti.
“Alhamdulillah, putusan MK sesuai dengan harapan kita semua,” ujar Yoyok, panggilan akrabnya, saat dihubungi Kamis (15/6/2023) sore.
Menurut Yoyok, jika menggunakan sistem proporsional tertutup, maka calon terpilih didasarkan nomor urut Caleg.
Sebagai orang yang baru di PDI Perjuangan, dirinya tidak mungkin mendapatkan nomor urut kecil.
Padahal untuk maju menjadi Caleg, Yoyok harus mundur dari PNS yang masih menyisakan 3 tahun masa pengabdian.
“Kalau saya terlanjur mundur dan Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup, maka sia-sia semuanya. Tidak mungkin saya bisa dapat nomor urut kecil,” tegasnya.
Pemkab Tulungagung Butuh Rp 16 Miliar dari BTT Pemprov Jatim Untuk Pemulihan Jalan dan Jembatan |
![]() |
---|
FAKTA Hutan Berubah Jadi Ladang Jagung, jadi Sumber Ancaman Bencana Alam di Tulungagung Selatan |
![]() |
---|
Pesepeda Tampil di Hell2Man, Taklukan Rute Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung - Kecamatan Sendang |
![]() |
---|
Memperbaiki Data Dari Desa, BPS dan Pemkab Tulungagung Mencanangkan Desa Cinta Statistik |
![]() |
---|
Banjir di Tulungagung, Banyak Sepeda Motor Mogok Terjebak di Simpang Orari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.