Berita Madiun Hari Ini

Anggota TNI dan Polri Daftar Bacaleg, 40 Persen Bacaleg Kabupaten Madiun Belum Penuhi Syarat

"Tapi secara usia pensiun. Hanya saja secara administrasi masih menunjukkan profesi TNI dan Polri, kami tunggu perbaikan berkas," tuturnya.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Yuli A
febrianto ramadani
Petugas KPU Kabupaten Madiun melakukan verifikasi berkas para Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024 

"Tapi secara usia pensiun. Hanya saja secara administrasi masih menunjukkan profesi TNI dan Polri, kami tunggu perbaikan berkas," tuturnya.

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, memverifikasi administrasi persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dengan menggunakan sampling.

 


Bawaslu mengambil 2 Bacaleg dari setiap partai politik, masing masing dapil. Hasilnya 40 persen bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat.

 


Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar, mengatakan, sampai saat ini temuan terbanyak terkait dengan identitas, baik KTP maupun KTA yang tidak jelas. 

 


"Karena yang diunggah bukan bentuk asli, tapi dalam bentuk salinan. Sehingga tidak terbaca dengan baik di Silon," ujar Nur Anwar,  Jumat (16/6/2023).

 


Dirinya juga menambahkan, ada juga Bacaleg ganda partai sebanyak 2 orang. Kemudian memiliki KTP yang masih terdaftar sebagai anggota TNI 1 orang, dan ber KTP Polri 1 orang.

 


"Tapi secara usia pensiun. Hanya saja secara administrasi masih menunjukkan profesi TNI dan Polri, kami tunggu perbaikan berkas," tuturnya.

 


Langkah selanjutnya, kata Nur Anwar, menunggu perbaikan pengajuan mulai dari 29 Juni sampai 6 Juli. Kemudian setelah itu verifikasi administrasi perbaikan pada tanggal 9 hingga 10 Juli.

 


"Kami memastikan kelengkapan, kebenaran dan keabsahan berkas para bakal calon," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved