Berita Tulungagung Hari Ini

Gadis Tulungagung Terbujuk Siasat Pria Surabaya, Dijanjikan Pekerjaan, Tapi Malah Dinodai di Sawah

Gadis Tulungagung Terbujuk Siasat Pria Surabaya, Dijanjikan Pekerjaan, Tapi Malah Dinodai di Sawah

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
Shutterstock
ILUSTRASI 

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan minta keterangan Lili.

Namun polisi kesulitan mencari keberadaan AS, karena diduga terus berpindah.

Upaya pencarian polisi membuahkan hasil, karena AS diketahui tinggal di sebuah rumah kos di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru.

"Setelah tahu keberadaan AS, kami lakukan penangkapan pada Rabu (14/6/2023) kemarin, sekitar pukul tiga sore," ungkap Anshori.

AS pun dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan personel UPPA Satreskrim.

Polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Vega yang dipakai AS menjemput Lili.

Selain itu telepon genggam Realme C11 milik AS yang dipakai berkomunikasi dengan Lili juga dijadikan barang bukti.

Sedangkan dari Lili, polisi mengamankan sebuah celana jin warna hitam, BH warga biru dan celana dalam putih untuk barang bukti.

"AS telah ditingkatkan menjadi tersangka dan kami tahan di Rutan Polres Tulungagung," tegas Anshori.

Penyidik menjerat AS dengan pasal  6 huruf c  Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pasal ini mengancam tersangka dengan hukuman pidana selama 12 tahun, dan ancaman denda Rp 300 juta. 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved