Berita Malang Hari Ini

Puluhan Orangtua CPDB Datangi Dikbud Malang Terkait PPDB Zonasi, Suwarjana Arahkan ke Swasta

Puluhan orangtua calon peserta didik baru (CPDB) mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang di JL Veteran

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/sylvi
Puluhan orangtua calon peserta didik baru (CPDB) mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang di JL Veteran, Jumat (16/6/2023) usai pengumuman PPDB jalur zonasi untuk masuk SMPN. Mereka kemudian diterima di aula oleh Suwarjana, Kadis Dikbud dan Dodik Teguh Pribadi, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Puluhan orangtua calon peserta didik baru (CPDB) mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang di JL Veteran, Jumat (16/6/2023) usai pengumuman PPDB jalur zonasi untuk masuk SMPN. Mereka kemudian diterima di aula oleh Suwarjana, Kadis Dikbud dan Dodik Teguh Pribadi, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar.

Jalur zonasi adalah PPDB terakhir dengan pagu 50 persen dari sekolah. "Kalau belum dapat sekolah negeri dan minta dimasukkan, saya harus lewat mana? Sebab semua pagu sudah terpenuhi," jelas Suwarjana saat menerima mereka di aula. Ia menyebutkan jika dalam satu rombel (rombongan belajar) untuk SMP, regulasinya tidak boleh lebih dari 32 orang. 

Misalkan pagu salah satu SMPN 160 orang. Maka hanya menerima lima kelas, yaitu 32 kali lima kelas.
Ia menyebutkan jika data pokok pendidikan (dapodik) yang dikirim sekolah akan ngelink ke Dikbud. Jika kelebihan siswa di rombel, maka angkanya akan merah.

"Nanti siswanya tidak bisa ujian dan tamat meski hanya lebih satu orang. Kalau itu terjadi, maka yang disalahkan adalah kadisdikbud," katanya. Ia menjelaskan jika lembaga pendidikan ada dua yaitu negeri dan swasta. Ia menyatakan jika akan ke sekolah swasta tapi khawatir biaya, maka pihaknya bisa mengarahkan ke sekolah swasta mana yang bisa memberi biaya gratis.

Namun bukan ke sekolah swasta yang mahal. "Jika khawatir tak bisa membeli seragam, kami akan membantu memberi seragam," jawabnya. Disebutnya, Dikbud juga harus memikirkan lembaga swasta. "Memang ada anggaran untuk membangun SMPN di Tlogomas dan Polowijen. Tapi tidak kami lakukan karena ada protes dari sekolah swasta," kata Suwarjana.

Ia menjelaskan proses PPDB yang disosialisasikan terbuka dan rigit di aturannya dan ada beberapa jalur. Bahkan dibuka posko PPDB di SDN dan SMPN jika ada kendala pendaftaran. Namun juga ada keterbatasan pagu di 30 SMPN yang ada. Sehingga lulusan SD tidak bisa semua masuk sekolah negeri. "Intinya kami tidak bisa menambah pagu, tidak bisa diselipkan karena ikut aturan," tegasnya.

Ia membuka peluang bantuan jika ingin meneruskan ke sekolah swasta akan didata asal KK Kota Malang. "Apa ada yang tidak daftar ulang di SMPN? Saya yakin 99 persen akan daftar ulang karena siswa pasti ingin masuk sekolah negeri," kata Pak Jana, panggilan akrabnya. Daftar ulang jalur zonasi akan berakhir pada 17 Juni 2023. 

Suwarjana menandatangi pengumuman jalur zonasi pada Jumat (16/6/2023) pukul 09.00 WIB. Usai memberi penjelasan, ia membuka kesempatan tanya jawab. Namun hanya satu orang bertanya terkait PPDB afirmasi. Azizah, warga JL Bauksit menanyakan tentang keponakannya yang tidak diterima di SMPN karena masalah jarak rumah-sekolah.

Padahal mendaftar sesuai ketentuan dengan KIP. Suwarjana menjawab soal aturan jarak dikenakan karena bisa jadi jumlah pendaftar banyak. "Misalkan SMPN 20 kuota afirmasi hanya 10. Tapi yang daftar banyak. Ada 12. Maka dikenakan syarat jarak. Itu ada panduannya," urainya. Maka, lanjutnya, meski afirmasi, maka perlu juga hati-hati memilih sekolah. 

Diki, salah satu orangtua yang datang ke Dikbud mengeluhkan tentang sulitnya masuk SMPN dari jalur zonasi. Rumahnya di JL Cengger Ayam. "Saya yakin yang rumahnya di JL Cengger Ayam tidak ada yang diterima di SMPN. Sebab jaraknya jauh semua dari sekolah negeri," kata dia pada suryamalang.com. 

Ia mendaftarkan anaknya ke tiga SMPN sesuai aturannya. Pilihan ketiga di SMPN 11 juga kandas.
"Padahal itu sekolah terdekat. Jaraknya 1,5 km dari rumah saya di JL Cengger Ayam," katanya. Ia pun datang melihat pengumuman di SMPN 11 ternyata yang diterima jaraknya cukup dekat dari sekolah.

Maka pilihannya tinggal sekolah swasta meski ia sangat berharap anaknya bisa sekolah di negeri. Usai pertemuan di aula, mereka para orangtua kembali duduk di sekitar lobi dan depan ruang kadis. Sesuai data yang diperoleh suryamalang.com, total pagu atau daya tampung 30 SMPN sebanyak 6820 orang. Pagu zonasi sebanyak 3376 orang. Sylvianita Widyawati

Daya tampung calon peserta didik tahun 2023/2024
Total daya tampung     : 6820
Zonasi                            : 3376
Inklusi                             : 90
Afirmasi                          : 959
Prestasi lomba              : 348
Prestasi rapor                : 1699
Mutasi orangtua            : 348

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved