Berita Surabaya Hari Ini

Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri di Surabaya Mulai Dibuka, Wali Murid Harus Perhatikan Hal Baru Ini

Kalau rata-rata tiap SMP Negeri hanya mampu menerima 300 siswa, maka total siswa yang mampu ditampung se-Surabaya hanya sekitar 18 ribu saja.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yuli A
habibur rohman
Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di salah satu SMP Negeri di Surabaya 

"Kalau rata-rata tiap SMP Negeri hanya mampu menerima 300 siswa, maka total siswa yang mampu ditampung se-Surabaya hanya sekitar 18 ribu saja. Ini sangat jauh dari total lulusan SD di Surabaya yang mencapai 40-46 ribu," katanya.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP jalur zonasi, Selasa-Kamis (20-22/6/2023). Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan para orang tua.

Jalur zonasi memiliki kuota paling besar dengan persentase mencapai 50 persen dari jumlah siswa yang akan diterima. Kuota tersebut di atas jalur afirmasi kategori Inklusi dan kategori keluarga miskin atau pra miskin (15 persen), Perpindahan Tugas Orang Tua (5 persen), maupun Prestasi akademik (prestasi raport/lomba) (30 persen).

Dewan Pendidikan Surabaya yang ikut mengawasi proses tersebut mengingatkan orang tua untuk cermat selama mengikuti PPDB jalur zonasi. Mengingat, ada sejumlah hal baru yang diterapkan dalam mekanisme jalur zonasi saat ini.

Di antaranya jalur zonasi yang saat ini dibagi menjadi dua, yakni Zonasi satu (kuota 35 persen) dan zonasi dua (kuota 15 persen). Zonasi 1 diperuntukkan untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang bertempat tinggal di kelurahan yang sama dengan sekolah (terdekat dengan sekolah).

Sedangkan Zonasi 2 diperuntukkan bagi CPDB yang bertempat tinggal di luar kelurahan lokasi sekolah, namun masih dalam satu kecamatan dengan sekolah. Dengan kata lain, siswa yang berada jauh dari sekolah tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar sekolah melalui jalur ini.

"Zonasi ini kan dekat-dekatan antar tempat tinggal dan sekolah. Dengan dua sistem ini, yang jauh pun bisa mendapatkan kesempatan diterima asal masih satu kecamatan," kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Yuli Purnomo di Surabaya, Senin (19/6/2023).

"Ini harus dicermati untuk memperhitungkan zonasi 1 maupun 2. Nggak usah tergesa-gesa. Dilihat dulu: jarak rumahnya berapa meter? Semakin jauh dari rumah maka akan semakin banyak saingan," katanya.

Dalam sistem tersebut, para CPDB juga akan diberikan pilihan alternatif sekolah terdekat. Para wali murid/orang tua bisa ikut mendampingi CPDB saat memilih sekolah.

"Itu sudah masuk kajian. Dengan kata lain, sudah dihitung. Sehingga bisa dipilih mana yang paling dekat sehingga kemungkinan diterima pun semakin besar," katanya.


Selain sistem zonasi yang baru, Yuli juga mengingatkan bahwa PPDB sekolah swasta juga dibuka bersamaan. "Yang dengan sistem atau online, ini kan buka bersamaan (dengan sekolah negeri)," katanya.

Yuli mengingatkan orang tua juga bisa memasukkan sekolah swasta sebagai alternatif pilihan. Menurutnya, sekolah swasta juga memiliki kualitas bersaing dengan sekolah negeri.

"Kalau memilih swasta, sama saja. Tidak ada perbedaan antara negeri dan swasta. Kalau bisa ya memilih yang dekat dengan rumah sehingga ada pengawasan yang melekat sehingga ada fungsi kontrol," katanya.

Keberadaan sekolah swasta di Surabaya penting dalam memberikan pendidikan bagi anak. Mengingat, jumlah CPDB di Kota Pahlawan yang cukup besar. Dengan SMP Negeri se-Surabaya yang hanya berjumlah 63 sekolah, jumlah siswa yang mampu ditampung sekolah negeri kurang dari 50 persen lulusan SD tahun ini.

"Kalau rata-rata tiap SMP Negeri hanya mampu menerima 300 siswa, maka total siswa yang mampu ditampung se-Surabaya hanya sekitar 18 ribu saja. Ini sangat jauh dari total lulusan SD di Surabaya yang mencapai 40-46 ribu," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved