Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Selama 3 Hari Ditetapkan Pemerintah, Resmi SKB 3 Menteri

Rincian hari libur sesuai keputusan Pemerintah adalah tanggal 29 Juni Hari Raya Idul Adha, sementara tanggal 28 dan 30 sebagai cuti bersama.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Dyan Rekohadi
ILUSTRASI - Pemerintah menetapakan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H selama tiga hari, yakni tanggal 28-30 Juni 2023. 

Abdul mengungkapkan dengan adanya penambahan cuti Idul Adha tersebut maka pemerintah telah menunjukan komitmen utnuk menjamin kemerdekaan warga negara.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha 28 Juni 2023."

"Penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (20/6/2023).

Abdul pun meminta kepada warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan dan menjaga ketertiban umum meski penentuan Idul Adha berbeda dengan Kemenag.

"Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum," tegasnya.

Ia pun turut mengimbau kepada warga Muhammadiyah agar penyembelihan hewan qurban dilakukan pada Kamis (29/6/2023) sebagai wujud toleransi.

"Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati," kata Abdul.


 
Dikutip dari maritim.go.id, adapun alasan pemerintah melakukan perubahan aturan cuti demi meningkatan pertumbuhan eknonomi hingga terkait kebersamaan anak dengan orang tua.

"Bahwa dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," demikian tertulis dalam beleid tersebut.

 

Penetapan Hari Raya Idul Adha Pemerintan dan Muhammadiyah Beda

Kemenag telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

"Sidang secara mufakat bahwa satu Zulhijjah jatuh pada 20 Juni 2023 dan 10 Zulhijjah jatuh pada 29 Juni 2023," kata Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (18/6/2023).

Keputusan itu didasarkan dari pantau hilal di 99 titik seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat.

Proses pengamatan hilal ini menjadi pertimbangan penting dalam sidang isbat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved