Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Selama 3 Hari Ditetapkan Pemerintah, Resmi SKB 3 Menteri

Rincian hari libur sesuai keputusan Pemerintah adalah tanggal 29 Juni Hari Raya Idul Adha, sementara tanggal 28 dan 30 sebagai cuti bersama.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Dyan Rekohadi
ILUSTRASI - Pemerintah menetapakan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H selama tiga hari, yakni tanggal 28-30 Juni 2023. 

Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.

Di sisi lain, Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu (28/6/2023).

Penetapan ini berdasarkan Maklumat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0/E/2023 lewat hasil hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tarjdid PP Muhammadiyah.

 

 

 

 

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved