Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Selama 3 Hari Ditetapkan Pemerintah, Resmi SKB 3 Menteri

Rincian hari libur sesuai keputusan Pemerintah adalah tanggal 29 Juni Hari Raya Idul Adha, sementara tanggal 28 dan 30 sebagai cuti bersama.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Dyan Rekohadi
ILUSTRASI - Pemerintah menetapakan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H selama tiga hari, yakni tanggal 28-30 Juni 2023. 

SURYAMALANG.COM,  JAKARTA - Pemerintah menetapakan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H selama tiga hari, yakni tanggal 28-30 Juni 2023.

Total hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H di akhir bulan Juni itu sudah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri .

Rincian hari libur sesuai keputusan tersebut adalah tanggal 29 Juni Hari Raya Idul Adha, sementara tanggal 28 dan 30 sebagai cuti bersama.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 memutuskan bahwa pemerintah menetapkan libur Hari Raya Idul Adha 1444 H selama tiga hari, yakni tanggal 28-30 Juni 2023.

SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

“Iya,” kata Abdullah Azwar Anas, Selasa (20/6/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan bahwa Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 dalam sidang isbat yang digelar pada hari Minggu (18/6/2023) kemarin.

Dengan demikian, perayaan Idul Adha versi pemerintah pun berbeda dengan versi organisasi Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023.

Sebelumnya, pemerintah tidak mengadakan cuti bersama Idul Adha 2023.

Usulan penambahan hari libur pun digaungkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. 

Hari libur Idul Adha diusulkan menjadi dua hari agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat id dengan tenang dan khusyuk.

Pada Jumat (16/6/2023), Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan para menteri telah menggelar rapat terkait usulan libur Iduladha dua hari di Kantor Mensesneg.

Kemudian, pada hari Sabtu (17/6/2023), Muhadjir mengatakan bahwa usulan penambahan hari libur itu telah mendapatkan respons positif dari Presiden Joko Widodo.

 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti berterimakasih kepada pemerintah karena telah menetapkan cuti Idul Adha 2023 menjadi dua hari yaitu pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved