Berita Malang Hari Ini

Rektor dan Wakil Rektor III UB Malang Bantah Pembekuan Program Kerja Eksekutif Mahasiswa

Pembekuan atau hambatan yang dimaksud terhadap seluruh hak administratif dan keuangan program kerja EM UB.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yuli A
sylvianita widyawati
Wakil Rektor III Universitas Brawijaya (UB) Dr Setiawan Noerdajasakti SH MH memberikan penjelasan terkait hubungannya dengan EM UB, Selasa (20/6/2023).  

SURYAMALANG.COM, MALANG - Rektor Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof Widodo PhD dan Wakil Rektor III Dr Setiawan Noerdajasakti SH MH, membantah membekukan program kerja dari lembaga kemahasiswaan Eksekutif Mahasiswa (EM) UB.

Pembekuan atau hambatan yang dimaksud terhadap seluruh hak administratif dan keuangan program kerja EM UB.


Hal ini diduga karena EM sering melakukan aksi kritik misalkan tentang pemberian gelar doktor honoris causa pada Menteri BUMN Eric Thohir dan lainnya. "Pembekuan EM UB nggak ada. Tapi lebih lanjutnya, silahkan diskusi dengan Pak WR III," jawab Prof Widodo pada wartawan di sela acara di gedung Widyaloka, Selasa (20/6/2023). Sedang WR 3 UB ketika suryamalang.com menanyakan soal informasi pembekuan proker EM, ia menjawab tidak ada.


"Kegiatan-kegiatan di UB lancar semua. Di sini (kegiatan di Widyaloka) ada semua. Ada Unitantri, karawitan, tari. Semua mahasiswa kompak," jawab dia. Ketika ditanya suryamalang.com apa sudah bertemu dengan EM terkait hal viral ini, ia menjawab jika dirinya sudah ketemu dengan banyak orang. "Semua bisa ketemu dengan saya siapapun. Baik mahasiswa S1, S2 dan S3, yang di kelas Jakarta dan Kediri juga," jawab dia.


Ia menyatakan siapapun boleh mengkritik saya. "Silahkan. Misalkan ada yang bilang Pak ini kurang, ini kurang, boleh. Nanti kita perbaiki bersama-sama," jelasnya. Ia mengatakan secara bercanda bahwa pembekuan itu hanya di kulkas. Pembekuan dilakukan pasca pemanggilan Presiden EM UB, Rafly Rayhan Al Khajri pada Senin (5/6/2023) oleh pihak rektorat dari kemahasiswaan. 


Rafly mengatakan kegiatan EM yang diajukan ke WR 3 UB tidak mendapat support. Sebagai informasi, surat terbuka pernyataan sikap juga telah dirilis EM UB melalui akun resmi Instagram @em_ubofficial pada Jumat (16/6/2023).  Dalam surat terbuka itu dijelaskan, bahwa Wakil Rektor III pada 31 Maret di hadapan Presiden EM UB telah menyatakan keberatannya terhadap aksi-aksi mahasiswa.


Seperti aksi penolakan pemberian anugerah Doktor Honoris Causa kepada Menteri BUMN RI, aksi kemanusiaan Tragedi Kanjuruhan, dan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja. WR III saat itu, Wakil Rektor III menghendaki tidak adanya aksi demontrasi di dalam maupun di luar kampus selama masa jabatannya. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved