Berita Tulungagung Hari Ini

Rektor UBHI Tulungagung Merasa Kena Prank, Dosennya Ternyata Warga Singapura

MB diketahui telah 12 tahun mengantongi KTP Indonesia dan bekerja sebagai dosen Bahasa Ingris di Universitas Bhineka PGRI Tulungagung.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
ist
 Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menangkap MB (66), warga negara Singapura yang tinggal di Tulungagung, Jawa Timur. MB diketahui telah 12 tahun mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia dan bekerja sebagai dosen Bahasa Ingris di Universitas Bhineka PGRI (UBHI) Tulungagung. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menangkap MB (66), warga negara Singapura yang tinggal di Tulungagung, Jawa Timur.

MB diketahui telah 12 tahun mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia dan bekerja sebagai dosen Bahasa Ingris di Universitas Bhineka PGRI (UBHI) Tulungagung.

Rektor UBHI Tulungagung, Dr Imam Sudjono, SPd, MM  mengakui MB pernah bekerja di kampusnya menggunakan nama Yatno. 

“Dia sudah mengajar mungkin lebih dari 10 tahun. Sebelum saya menjadi ketua, dia sudah ada di situ (menjadi dosen),” terang Imam.

Imam menambahkan, tidak ada keanehan dengan identitas kependudukan Yatno.

Sebab Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya juga bisa didaftarkan di Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Yatno telah mengundurkan diri dari UBHI dan telah diterbitkan SK pemberhentian pada 17 Maret 2023 lalu.

“Jadi yang bersangkutan sudah bukan dosen UBHI sebelum kasus ini terungkap. Kami juga merasa kena prank,” sambung Imam.

Kesehariannya Yatno memang menggunakan logat melayu yang masih kental.

Karena itu banyak kendala penyampaian materi karena bahasanya sulit dimengerti mahasiswa.

Resistensi mahasiswa kepada Yatno juga sangat tinggi sehingga kerap muncul masalah.

“Kami kira dia itu dari Sumatera atau Kalimantan. Tapi memang banyak keluhan mahasiswa yang diajar dia,” ungkap Imam.

Baca juga: Perilaku Dosen di Tulungagung Mengaku WNI Ternyata Warga Singapura

Meski penolakan mahasiswa yang sangat tinggi, pihak kampus tidak serta merta memecat Yatno.

Namun saat Yatno mengajukan pengunduran diri, pihak kampus langsung memrosesnya.

Sebelumnya Yatno diketahui pernah cerai dengan istri pertama dan menikah dengan istri kedua.

Dari data yang ada di kampus, Yatno tinggal di Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

“Sebelum mengundurkan diri, dia juga jarang ke kampus. Makanya begitu dia mengajukan pengunduran diri, langsung kami proses,” pungkas Imam.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved