Pemilu 2024

KPU Kabupaten Malang Temukan Beberapa Berkas Bacaleg Belum Memenuhi Syarat Administrasi

Selama proses verifikasi administrasi bacaleg jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang temukan berkas belum memenuhi syarat.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
Lu'lu'ul Isnainiyah
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Selama proses verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang temukan berkas belum memenuhi syarat.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika Putra mengatakan, proses verifikasi administrasi dokumen bacaleg yang dilakukan sejak 15 Mei sampai 23 Juni 2023 berakhir besok, Jumat (23/6/2023). 

Selanjutnya hasilnya akan diumumkan Sabtu (24/6/2023).

Selama proses verifikasi adminitrasi, Mahardika menyebutkan ada beberapa berkas bacaleg yang belum lengkap. 

"Ada ijazah yang tidak dilegalisir, nama tidak sesuai KTP, surata keterangan bebas narkoba juga belum lengkap. Surat keterangan bebas narkoba lama juga ada," ucap pria yang biasa disapa Dika. 

Selain itu, pihaknya juga menemukan kepala desa aktif yang nyaleg belum disertai surat pengunduran diri.

Selanjutan, menemukan bacaleg ganda yang mendaftar di daerah pilihan (Dapil) lain. 

"Lalu ada mantan narapidana, tapi sudah menjalani masa bebs di atas lima tahun," terangnya. 

Ketika disinggung berapa jumlah temuan-temuan yang didapatkan, Dika belum bisa menyampaikannya.

Hasilnya akan disampaikan dalam pengumuman hasil verifikasi dan administrasi.(isn)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved