Berita Madiun Hari Ini
Aparat Madiun Kejar Blandong Kayu, Sopir Bisa Kabur, Kernet Tertangkap
BLANDONG KAYU - "Sopir berhasil melarikan diri. Tapi kernet bisa diamankan dan kami bawa ke Polsek Geger. Setelah itu kami langsung bawa ke Satreskrim
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Yuli A
BLANDONG KAYU - "Sopir berhasil melarikan diri. Tapi kernet bisa diamankan dan kami bawa ke Polsek Geger. Setelah itu kami langsung bawa ke Satreskrim Polres Madiun," tuntas Tito.
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Polres Madiun masih menggali keterangan terduga blandong kayu atau pembalak liar di Mapolres Madiun, Senin malam (26/6/2023).
Pelaku dilimpahkan ke Polres Madiun oleh Polisi Kehutanan (Polhut) Mobil KPH Madiun, beserta sejumlah barang buktinya.
Komandan Regu Polhut Mobil KPH Madiun Tito Murbo Santoso, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku tindak kejahatan tersebut.
"Kami dapat informasi dari petugas sekitar pukul 17.45 WIB. Posisi kami masih jaga di posko," ujarnya.
Dari informasi itu, lanjut dia, telah terjadi di penebangan pohon tanpa izin, alias Ilegal Logging di RPH Tambakmerang BKPH Dagangan.
"Petugas sudah kejar kejaran dengan kendaraan pelaku yang masuk ke perkampungan. Akibatnya, kendaraan mereka terperosok ke parit," bebernya.
"Sopir berhasil melarikan diri. Tapi kernet bisa diamankan dan kami bawa ke Polsek Geger. Setelah itu kami langsung bawa ke Satreskrim Polres Madiun," tuntas Tito.
Selain mengamankan Pelaku Ilegal Logging di RPH Tambakmerang BKPH Dagangan, Senin malam (26/6/2023), Polres Madiun bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Mobil KPH Madiun, juga mengamankan barang buktinya.
Komandan Regu Polhut Mobil KPH Madiun Tito Murbo Santoso mengatakan, barang bukti itu antara lain 5 gelondong kayu hasil penebangan liar dari Pohon Sonokeling.
"Barang bukti berikutnya adalah sebuah kendaraan truk pick up warna putih, yang digunakan pelaku memuat 5 gelondong kayu," ujarnya saat di Mapolres Madiun.
Dirinya menambahkan, semua gelondong kayu itu berukuran besar. Disatu sisi, pelaku juga diketahui berpengalaman dalam melakukan penebangan pohon.
"Kalau dilihat sepertinya pelaku spesialis. Maka dari itu, kami tidak berlama lama di Tempat Kejadian Perkara. Langsung membawanya ke Polres Madiun," tegasnya.
"Untuk lebih jelasnya kami masih menunggu hasil penyelidikan Satreskrim Polres Madiun. Mungkin bisa ditanya ke penyidik," tuntasnya.
Anggota Polisi Polres Madiun Dipecat Tidak Dengan Hormat, Terbukti Mengedarkan Narkoba |
![]() |
---|
UMK 2025 Kota Madiun Diusulkan Rp 2,4 Juta, Pengusaha dan Buruh Kompak Satu Suara |
![]() |
---|
Ratusan Murid SDN Balerejo 01 Madiun Nikmati Simulasi Seporsi Makan Siang Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkab Madiun Prediksi Daya Beli Masyarakat Naik 20 Persen saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Cegah Kawasan Hutan Gundul, KPH Madiun Gencar Lakukan Reboisasi Hingga 913,6 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.