Berita Mojokerto Hari Ini
Ada Pusat Pengolah Limbah B3 Milik BUMD Pemprov Jatim di Dawar Blandong, Mojokerto
Setiap proses industri, serta pelayanan medis mulai dari puskesmas hingga klinik pratama sampai rumah sakit juga memerlukan tempat pengolahan limbah
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Yuli A
Setiap proses industri, serta pelayanan medis mulai dari puskesmas hingga klinik pratama sampai rumah sakit juga memerlukan tempat pengolahan limbah
SURYAMALANG.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah memastikan bahwa Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLB3) milik BUMD Pemprov Jatim siap dioperasionalkan bulan depan.
Hal itu ia pastikan setelah meninjau progres pembangunan PPSLB3 di Dawarblandong, Kab. Mojokerto, Rabu (28/6/2023).
Khofifah menegaskan bahwa PPSLB3 yang dikelola PT. Pratama Jatim Lestari (PJL), anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur dibawah naungan Jatim Grha Utama Group siap dioperasikan pertengahan Juli mendatang.
“Insya Allah jika semua perizinan sudah turun. Maka operasional pabrik ini bisa kita mulai. Insya Allah 15 Juli mendatang, operasional pabrik ini bisa kita mulai. Mohon doanya, semoga semua berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Gubernur Khofifah telah melihat langsung melihat progres pengembangan kawasan PPSLB3, termasuk mengecek perizinan setiap item dari pabrik.
Tidak sampai di sana ia juga yelah meninjau laboratorium pengolahan limbah B3, hanggar penyimpanan insinerator, rencana pembangunan hanggar ke-2, Landfill, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga meninjau tempat yang akan dijadikan kantor nantinya.
“Keberadaan pabrik ini menjadi solusi bagi permasalahan limbah B3 baik limbah industri maupun limbah medis. Ini penting, karena setiap proses industri, serta pelayanan medis mulai dari puskesmas hingga klinik pratama sampai rumah sakit juga memerlukan tempat pengolahan limbah,” tegasnya.
"Maka dari itu, Pemprov Jatim mencari solusi. Dan pabrik pengolahan limbah serta pemanfatannya inilah solusinya,” tandasnya.
Menurut Khofifah, keberadaan pabrik ini juga menjadi salah satu upaya untuk menjaga daya dukung alam dan daya dukung lingkungan. Khususnya agar pembuangan limbah khususnya B3 tidak dibuang di sembarang tempat karena jika itu dilakukan akan membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Ditambahkan, sistem perizinan pada pabrik pengolahan limbah B3 tidak sederhana. Sebab pengajuan izin hingga mencapai turunnya izin operasi ini terpisah pada tiap itemnya. Misalnya, insinerator izinnya sendiri, pengolahan sendiri, landfill sendiri dan seterusnya.
"Maka harus saya sampaikan bahwa kehati-hatian dari tim pengelola ini luar biasa. Itulah yang saya selalu pesankan,” tegasnya.
Hingga saat ini, dari total 50 hektar lahan yang akan digunakan untuk kawasan pengolahan limbah B3, pada tahap pertama akan dioperasionalkan seluas 5 hektar terlebih dahulu. Kemudian untuk pengembangan kawasan pabrik di tahap 2 masih dalam proses pengajuan perizinan kembali.
Untuk operasional Tahap 1, PPSLB3 mampu mengolah sebanyak 86 kode limbah B3. Pada tahap pertama, PPSLB3 akan melayani insinerator pemusnah limbah media dan limbah industri, pengumpulan limbah beracun dan berbahaya (B3), pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash menjadi Batako/paving, pengolahan limbah B3 cair, dan penimbunan limbah B3 atau Sanitary Landfill.
“Tentunya di pabrik ini bukan hanya ada pengolahan limbah, melainkan juga ada pemanfaatan hingga penimbunan. Pemanfaatan dari proses pengolahan limbah ini antara lain ialah dalam bentuk batako,” ucapnya.
“Saya tadi juga dapat info, kalau insineratornya sudah dapat approval. Jadi asap pengolahannya tidak lagi hitam, sudah putih,” imbuhnya.
Puluhan Warga Jombang Pasang Spanduk di Dam Sipon Mojokerto, Bentuk Protes Banjir Tak Kunjung Surut |
![]() |
---|
Ribuan Warga Terdampak Banjir, Pemkab Mojokerto Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana |
![]() |
---|
Atasi Banjir di Mojokerto, Pemkab Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Sampah Penyumbat Sungai |
![]() |
---|
Lima Hari Terendam Banjir, Aktivitas Warga di Pulorejo Kota Mojokerto Lumpuh |
![]() |
---|
Update Banjir di Mojokerto, 3 Ribu Jiwa di 24 Desa di 6 Kecamatan Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.