Berita Malang Hari Ini
Akibat Mengantuk Sopir APV yang Tabrak 2 Motor di Pakis Ditetapkan Tersangka
Tommy Hermawan (30) sopir Suzuki APV nopol N 1608 GS yang tabrak dua motor hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Tommy Hermawan (30) sopir Suzuki APV nopol N 1608 GS yang tabrak dua motor hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tiga orang luka-luka kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kecelakaan nahas tersebut terjadi di Jalan Raya Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, kemarin Kamis (29/6/2023) sore.
"Pengemudi kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung ketika dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Dikatakan Agnis, penyebab yang menjadikan pengemudi tersangka dikarenakan ada unsur kelalaian. Di mana dari hasil olah TKP serta pengakuan pengemudi, ia mengaku kelelahan dan mengantuk.
"Pengemudi mengaku mengantuk atau kita kenal microsleep ini keadaan tidak sadar atau tidur sesaat di bawah 30 detik," paparnya.
Hal inilah yang mengakibatkan kendaraan APV yang dikendarai Tommy keluar area jalur dan berkendara ke arah berlawanan hingga menabrak dua motor.
Akibat kecelakaan yang menyebabkan orang meninggal dunia, Tommy dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kita proses lebih lanjut, dan nanti akan kita tahan pada hari ini juga," terangnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tommy warga Desa/Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang mengendarai Suzuki APV dari arah exit tol Pakis menuju ke arah Tumpang.
Setibanya di lokasi kejadian, Tommy mengantuk dan tertidur sejenak lalu masuk ke lajur berlawanan arah.
Dari arah berlawanan ada kendaraan motor Honda Scoopy yang dikendarai satu keluarga, yakni Anisa Fitriani (19), Desy Ayu Novita Sari (7), dan ibunya Suciani (39) warga Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Diketahui, Anisa dan Novita merupakan kakak adik yang meninggal dunia dalam kecelakaan ini. Sedangkan ibunya mengalami luka-luka.
Selanjutnya, kendaraan Yamaha Jupiter Z dengan nopol N 3830 ECL yang dikendarai ayah dan anak, yakni Asnawi (36) dengan Ayra Sabiya (5) warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang mengalami luka-luka.(isn
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.