Pertamina Evaluasi Harga LPG Non-Subsidi, Harga LPG Bersubsidi Tak Berubah

PT Pertamina mengevaluasi harga pasar untuk menentukan penentuan harga LPG non-public service obligation (NPSO) atau non-subsidi.

Editor: Zainuddin
Kompas.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - PT Pertamina mengevaluasi harga pasar untuk menentukan penentuan harga LPG non-public service obligation (NPSO) atau non-subsidi. Evaluasi ini akan dilakukan secara berkala.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan penentuan harga LPG Non-Subsidi menjadi kewenangan badan usaha dengan mengacu tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).

"Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco menurun sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga LPG non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg. Untuk produk non subsidi, prinsipnya menyesuaikan harga pasar," kata Fadjar, Selasa (4/7).

Sebelumnya, Pertamina telah melakukan penyesuaian harga LPG 5,5 kg dan LPG 12 kg per 26 Juni 2023. Harga isi ulang produk Bright Gas 5,5 kg menurun sebesar Rp 4.000 per tabung.

Sedangkan isi ulang produk Bright Gas 12 kg turun sebesar Rp 9.000 per tabung menjadi Rp 204.000 per tabung dari sebelumnya Rp 213.000.

Fadjar menjelaskan harga LPG bersubsidi tidak berubah. Penetapan harga patokan LPG 3 kg atau LPG bersubsidi menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

"Sebagai badan usaha yang ditunjuk mendistribusikan LPG Subsidi 3 kg, Pertamina siap menjalankan arahan dan kebijakan Pemerintah," ujar dia.

Pemerintah daerah (pemda) memiliki kewenangan untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di setiap provinsi, kabupaten, maupun kota.

Hal tersebut diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 26/2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Pasal 24 ayat (4) dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa HET menyesuaikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan margin yang wajar.

Fadjar menambahkan Pertamina mensosialisasikan imbauan penggunaan subsidi tepat sasaran, khususnya dalam hal ini LPG 3 Kg yang ditujukan untuk masyarakat yang berhak.

"Kami juga uji coba penyaluran LPG 3 kg dengan menggunakan KTP agar lebih tepat sasaran," terangnya.

Idul Adha

Sementara itu, tren konsumsi BBM, LPG, dan Avtur meningkat selama libur Idul Adha kemarin.

"Pola peningkatan BBM, LPG, dan Avtur cukup sama, yaitu terjadi sebelum dan sesudah Idul Adha. Tren ini cukup normal mengingat terjadi penurunan konsumsi energi masyarakat pada perayaan Idul Adha,” tutur Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved