Pria Ponorogo yang Tutup Jalan dengan Tembok Enggan Berdamai, Meskipun Ditelepon Presiden Jokowi

Dengan tegas pria Ponorogo tembok jalan tak bakal damai dengan warga sekitar meski ditelepon Presiden Joko Widodo. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Kolasew Kompas dan Instagram
Pria Ponorogo yang Tutup Jalan dengan Tembok Enggan Berdamai, Meskipun Ditelepon Presiden Jokowi 

SURYAMALANG.COM - Dengan tegas pria Ponorogo tembok jalan tak bakal damai dengan warga sekitar meski ditelepon Presiden Joko Widodo

Selain itu, Bagus Robyanto pria Ponorogo tembok jalan itu sempat meminta maaf karena sikapnya.

Terbaru, Bupati Ponorogo mengaku akan turun tangan mencari solusi untuk konflik warganya tersebut.

Diketahui hingga kini, keputusan Bagus Robyanto membangun tembok di atas tanah miliknya yang kerap dilewati warga sejak sepekan lalu, masih menjadi sorotan.

Warga yang tinggal di Jalan Gajah Mada, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur itu mengatakan, tanah tersebut berstatus tanah milik keluarganya.

Dia membangun tembok lantaran warga sekitar mengucilkan keluarganya setelah Roby menolak memecah sertifikat tanah untuk jalan umum.

Warga RT 01 RW 07, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo itu pun mengaku menolak jika ada pihak yang mencoba memediasi.

"Seandainya Pak Jokowi menelepon pun saya tidak mau (mediasi). Berdamai itu seharusnya dua tahun lalu," kata dia, Minggu (2/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

Sosok Bagus Robyanto Pria Ponorogo Tutup Jalan Viral
Sosok Bagus Robyanto Pria Ponorogo Tutup Jalan Viral (kompasTV)

Baca juga: Video Viral Jenderal Polisi Gagal Lalui Pola Angka 8 Ujian SIM C, Disebut 6 Kapolsek Juga Gagal

Baca juga: Kisah Mami Sultan Pengusaha Skincare, Tahun Lalu Masih Miskin Tinggal di Kontrakan Kini Punya Istana

Menurut dia, persoalan tanah itu terjadi sejak beberapa tahun lalu atau pada 2021.

Mulanya, ada 15 orang warga menggugat atas kepemilikan tanah keluarganya untuk dipecah sebagai jalan umum.

Gugatan tersebut dua kali dilayangkan ke Pengadilan Negeri Ponorogo. Roby menyebutkan, warga kalah dalam dua kali gugatan tersebut.

“Gugatannya meminta kepada majelis hakim untuk memecah tanah bersertifikat untuk dijadikan jalan umum. Gugatan pertama Januari 2021 dan inkrah Februari 2021 selang satu bulan April 2021 gugat lagi dan putusannya inkrah pada Agustus 2021,” jelas Roby.

Roby mengatakan lantaran tidak bersedia memecah sertifikat untuk jalan umum, warga sekitar pun mengucilkan keluarganya.

Roby akhirnya memutuskan untuk membangun tembok setinggi empat meter di tanah miliknya yang biasa dilalui oleh warga pada Sabtu (24/6/2023).

Bagus Robyanto Minta Maaf

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved