Berita Malang Hari Ini

Kemenkumham Hentikan Program Asimilasi di Rumah

Kemenkumham menghentikan program pemberian asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
zoom-inlihat foto Kemenkumham Hentikan Program Asimilasi di Rumah
Humas Lapas Perempuan Malang
WBP Lapas Perempuan Kelas II A Malang mengikuti sosialisasi tentang penghentian pemberian asimilasi di rumah, Kamis (6/7).

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghentikan program pemberian asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak.

Penghentian program ini sesuai surat edaran (SE) dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga nomor PAS-PK.05.09-1091.

Humas Lapas Kelas I Malang, Hamlana mengaku sudah menerima SE tersebut.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk mencabut status pandemi Covid-19, maka Kemenkum HAM memutuskan untuk tidak memperpanjang pemberian asimilasi di rumah," ujar Hamlana kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (6/7).

SE tersebut berlaku sejak 1 Juli 2023. Dengan penghentian program asimilasi ini, penginputan usulan asimiliasi di rumah pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi pun akan dihentikan atau ditutup.

Hamlana mengungkapkan pihaknya sudah sosialisasi penghentian pemberian asimilasi di rumah itu kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"WBP menyayangkan program asimilasi di rumah tidak diperpanjang. Meskipun program asimiliasi di rumah berhenti, tapi remisi, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat tetap berjalan seperti biasa," bebernya.

Kasi Binadik Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Sri Witayanti mengaku sudah sosialisasi perubahan kebijakan tersebut ke WBP.

Menurutnya, WBP keberatan pencabutan program asimiliasi di rumah tersebut.

"WBP kecewa dan sedih karena tidak ada lagi kesempatan untuk pulang ke rumah lebih cepat. Tapi, kami sampaikan bahwa program cuti menjelang bebas, cuti bersyarat, dan remisi masih ada dan tetap berjalan," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved