Berita Malang Hari Ini
ASN di Pemkot Malang Tak Boleh Salahgunakan Wewenang dan Fasilitas saat Pemilu
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Malang diminta menjaga netralitas selama Pemilu.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Malang diminta menjaga netralitas selama Pemilu. Dirjen Otoda Kemendagri, Akmal Malik mengatakan langsung kepada para ASN di Balai Kota Malang mengenai netralitas tersebut.
Instruksi tersebut tidak boleh hanya menjadi jargon semata, namun juga harus benar-benar diimplementasikan dengan sungguh-sungguh. Dua poin yang ia ingatkan adalah pentingnya ASN untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya serta tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan kontestasi.
"Saat ini tahun politik telah dimulai, menyampaikan arahan Pak Menteri untuk diminta betul-betul menjadi ASN yang netral. Sebagai ASN diamanahkan kewenangan, maka dari itu jangan disalahgunakan kewenangan yang telah diberikan oleh negara untuk kepentingan-kepentingan kontestasi," tegasnya.
Penyelahgunaan kewenangan dan fasilitas akan membawa dampak negatif bagi pemerintahan. Ia meminta daripada menyelahgunakan kewenangan, lebih baik fokus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
"Kota Malang ini adalah kota yang hebat, tentunya perlu didukung oleh ASN yang hebat. Maka saya minta, kalau ingin Kota Malang ini menjadi luar biasa maka ASN-nya jangan bekerja biasa-biasa saja. Kita diamanati oleh negara untuk memberikan perubahan ini, mari kita lakukan mulai dari diri sendiri," pungkas Akmal Malik.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyatakan Pemerintah Kota Malang memiliki peran penting dalam membangun negara. Karenanya, reformasi birokrasi menjadi salah satu kunci untuk melahirkan pemerintahan yang mampu membawa perubahan nyata.
"Perbaikan akuntabilitas kinerja, peningkatan SDM, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus yang terus dibenahi untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang semakin profesional," ujarnya.
Terlebih menjelang tahun politik pada 2024, ASN diharuskan untuk senantiasa menjaga netralitasnya.
"Tentu Pemerintah Kota Malang juga berkomitmen melakukan upaya reformasi birokrasi, dengan membangun budaya kerja dalam membentuk birokrasi yang lebih baik. Termasuk evaluasi yang terselenggara pada hari ini," katanya.
Erik juga berpesan kepada jajaran ASN Kota Malang untuk terus menjaga netralitasnya di tengah situasi politik yang semakin hangat jelang Pemilu 2024 mendatang. Ia telah memerintahkan agar ASN Pemkot Malang harus bebas segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. Sikap ASN yang netral akan mendorong profesionalitas birokrasi Pemkot Malang semakin kuat.
"ASN harus menjadi penyelenggara negara dan pelayanan publik yang netral. Tidak boleh ASN terkooptasi atau terafiliasi pada suatu pilihan tertentu apalagi dengan menggunakan fasilitas negara," pesannya. (Benni Indo)
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.