Tahanan di Polres Banyumas Tewas, Keluarga Tak Boleh Lihat Jenazah, 8 Polisi Terancam Dipidana
Pihak keluarga yang memberanikan diri melihat kondisi jenazah OK mendapati banyaknya luka di tubuh tahanan Polres Banyumas itu.
SURYAMALANG.COM - Kasus seorang tahanan tewas di Polres Banyumas berpotensi menggiring setidaknya 8 anggota polisi menjadi tersangka kasus pidana.
Tahanan Polres Banyumas berinisial OK (26) diduga tewas tak wajar saat menjalani penahanan di Polres Banyumas.
Kasus ini menjadi sorota setelah sempat viral melalui unggahan di Twitter oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Sabtu (15/7/2023).
Menariknya proses penangkapan OK sempat disiarkan di salah satu program siaran stasiun televisi nasional.
Tapi saat OK meninggal, bahkan pihak keluarga 'ditekan' agar langsung memakamkan jenazah tanpa perlu melihat kondisi.
Pihak keluarga yang memberanikan diri melihat kondisi jenazah OK mendapati banyaknya luka di tubuh tahanan Polres Banyumas itu.
Kasus itupun kini jadi perhatian Polda Jateng.
Polda Jateng menyebut ada 11 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran terkait tewasnya salah satu tahanan Polres Banyumas berinisial OK (26).
Bahkan, delapan anggota di antaranya juga berpotensi akan dijerat pasal pidana.
"Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudussy kepada Tribunnews.com, Minggu (16/7/2023).
Iqbal mengungkapkan berdasarkan hasil pemerikasan menunjukkan tiga anggota diduga melanggar disiplin profesi lantaran dianggap lalai menjaga tahanan.
"Untuk jenis pelanggarannya, perlu kami sampaikan, tiga anggota diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan," kata Iqbal.
Sementara, pada sisi kode etik, Iqbal menjelaskan jumlah polisi yang diduga melanggar aturan berkembang dari empat menjadi delapan anggota.
Dia menambahkan kedelapan oknum tersebut telah menjalani proses penyelidikan.
"Kemudian empat (anggota) lagi diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dalam pengembangan penyelidikan, dari empat berkembang menjadi delapan orang anggota."
| Aksi Kiper Ernando Ari dapat Pujian dari Pelatih Eduardo Perez, Selanjutnya Persebaya Dijamu Persik | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Respons Bupati Ipuk Terkait Rencana Presiden Prabowo Memperpanjang Rute Whoosh Sampai Banyuwangi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| PSSI Beri Bocoran Calon Pelatih Timnas Indonesia Senior, Suporter Diminta untuk Bersabar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Arema FC Siaga 1: Kemenangan Ganas Persija 3-1 Jadi Alarm Bahaya Jelang Duel Panas di Kanjuruhan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tewas Sambil Memeluk Tumpukan Jerami, Warga Desa Rejoso Blitar Diduga Terkena Serangan Jantung | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-tahanan-tewas.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.