Berita Madiun Hari Ini

Buntut Perang Komentar di Instagram, Wawali Madiun Laporkan Kadiskominfo

Wakil Wali (Wawali) Kota Madiun, Inda Raya melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah ke polisi.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Zainuddin
IG @indaraya - @nooraflah
KIRI: Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, bersama suaminya, Bagus Adhitama. KANAN: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah. 

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Wakil Wali (Wawali) Kota Madiun, Inda Raya melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah ke Polres Madiun Kota.

Pelaporan ini buntut dari perang komentar di akun Instagram @indaraya.

Dalam foto tersebut terlihat Inda Raya bersama sang suami, R Bagus Adhitama. Inda Raya mengunggah foto tersebut pada Selasa (11/7).

"Karena banyak yang nanya kenapa gak ada foto saya di 'sana', inilah jawabnya…. karena foto saya adanya disini… Ngruntel disini… Kalo saya lebih banyak postingan acara2 seru informal," tulis Inda Raya dalam postingan akun Instagram indaraya.

Inda Raya juga menambahkan, acara yang dimaksud adalah bakti sosial (baksos). Inda Raya berharap unggahan dapat mengobati rasa kangen masyarakat.

"Baksos sama temen2 dll, ya karena saya gak punya foto atau gak kefoto pas berkegiatan formal meskipun saya ada di acara itu…..atau malah gak ada saya dalam daftar undangan acara itu. Sampai sini paham kan? Jadi kalo kangen saya, mampirnya kesini aja ya… Yang penting selalu ada aku dihatimu dan kamu dihatiku," sambung Inda Raya.

Akun Instagram @nooraflah pun mengomentari unggahan tersebut. "Sejak tahun pertama saya sudah mengingatkan njenengan (anda) akan posisi wawali secara protokoler. Monggo dibaca aturan terkait kedudukan wawali," tulis akun @nooraflah.

"Saya juga tau njenengan (anda) sudah dinasehati oleh walikota sebelah yang kebetulan pernah berdinas ke luar negeri bersama saya dan pak wali, saya kira itu sudah sangat jelas dan tidak perlu saya tulis disini. Saya mohon njenengan (anda) menjaga amanah yang sudah diberikan, paham akan struktur tugas dan tanggung jawab," bebernya.

"Negara ada aturannya ada strukturnya. Semoga njenengan (anda) paham. Saya tidak perlu menjelaskan semua ke publik, jika publik ingin tau silahkan mengajukan pertanyaan secara resmi ke kami melalui @ppidkotamadiun. Semoga semua paham kami bekerja ada aturannya," sambungnya.

Inda Raya pun membalas komentar tersebut sehingga terjadilah perang komentar antara dua pejabat publik itu. Saat ini sudah ada ratusan komentar membanjiri unggahan tersebut.

Tapi, Inda Raya tak terima atas komentar akun @nooraflah. Inda Raya pun melaporkan kasus ini ke Polres Madiun Kota.

Kuasa hukum Inda Raya, Heru Prasetyo menyayangkan atas respon dari akun @nooraflah kepada wawali Kota Madiun tersebut.

"Ibu wawali membuat laporan agar netizen lebih bijak, dan berhati hati dalam menggunakan sosial media karena bisa dilihat oleh khalayak umum," ujar Heru kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (23/7)

Heru mengajukan pasal tentang pencemaran nama baik dan UU ITE dalam laporan tersebut.

"Apa yang dilakukan sudah memenuhi pasal tersebut. Kami ajukan laporan ke Polres Madiun Kota pada 17 Juli. Klien saya sudah dimintai keterangan, dan kami sudah serahkan bukti-bukti ke pihak berwajib," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved