Berita Surabaya Hari Ini

2 Maling Terekam CCTV saat Curi Motor Mahasiswa asal Madiun di Surabaya

Motor itu milik Yoga Restu Wardhana (20) warga Balerejo, mahasiswa semester lima jurusan Elektro, Fakultas Teknik Unesa. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
luhur pambudi
Dua maling motor Honda Beat AE-4483-EX terekam CCTV saat beraksi di rumah kos Jalan Jambangan, Gang 5, Jambangan, Surabaya, Jumat (21/7/2023) dini hari. Motor itu milik Yoga Restu Wardhana (20) warga Balerejo, mahasiswa semester lima jurusan Elektro, Fakultas Teknik Unesa.  

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dua maling motor Honda Beat AE-4483-EX terekam CCTV saat beraksi di rumah kos Jalan Jambangan Gang 5, Surabaya, Jumat (21/7/2023) dini hari. 

Motor itu milik Yoga Restu Wardhana (20) warga Balerejo, mahasiswa semester lima jurusan Elektro, Fakultas Teknik Unesa. 

Yoga Restu Wardhana baru menyadari motornya hilang saat hendak pergi membeli makanan sekitar pukul 14.00 WIB pada hari itu. 

Menyadari motornya tak ada di area parkir sebelumnya, yakni teras depan garasi yang dihubungkan dengan jalan utama menuju pagar yang berbatasan dengan jalan utama gang permukiman warga. 


Yoga akhirnya, melaporkan hal tersebut ke pihak pengurus RT setempat untuk dibantu memperlihatkan rekaman CCTV. 


Ternyata, dugaannya tak meleset, motornya digondol maling berjumlah dua orang yang beraksi sekitar pukul 00.49-01.00 WIB. 


"Pelakunya 2 orang, naik motor scoopy. Mungkin pelaku usianya 20-30 tahun," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com, Kamis (27/7/2023). 


Yoga mengakui, motornya itu lupa untuk diparkiekan di tempat semestinya yakni ke dalam garasi, setelah terakhir kali dikendarai untuk bepergian dan pulang ke kosan sekitar pukul 22.00 WIB, kamis (20/7/2023).


Motor tersebut sudah dikunci setir. Namun, perkiraannya, para pelaku juga dimudahkan untuk menjalankan aksinya karena pintu pagar utama kosannya itu bermasalah tidak bisa dikunci. 


"Pelaku bisa masuk karena pagar lupa dikunci. Sudah lapor ke Polsek Jambangan. Belum ada olah TKP, tapi sudah dibuat berkas laporan," katanya. 


Akibat pencurian tersebut, Yoga mengalami kerugian hingga sekitar Rp18 juta. Apalagi motor tersebut merupakan pemberian dari sang ibunda yang dibeli dengan cara dicicil hingga lunas. 


Kendati demikian, ia mengaku, sudah melaporkan kejadian kriminalitas yang dialaminya itu ke markas kepolisian setempat. 


Yoga juga berharap para pelaku dapat segera ditangkap. Apalagi kejadian pencurian motor terbilang marak di permukiman gang sekitar kosannya. 


"Saya sudah kos setahun. Kerugian 18 juta. Motor beli nyicil tapi sudah lunas, dulu dibelikan oleh ibu saya. Saya sudah cerita ke ibu motor hilang. Dan saya dinasehati untuk berhati-hati," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved