Nasional
7 Harimau Milik Alshad Ahmad Mati, Aliansi Pecinta Satwa Liar Pertanyakan Izin Penangkaran dari KLHK
7 Harimau Milik Alshad Ahmad Mati, Aliansi Pecinta Satwa Liar Pertanyakan Izin Penangkaran dari KLHK
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eko Darmoko
Karenanya, pihaknya meminta pemerintah untuk mengevaluasi izin penangkaran tersebut.
Demi mendukung keberlangsungan dan kelestarian hewan, Pemerintah harus memperketat aturan penangkaran.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah turun tangan mengusut kasus kematian tujuh ekor harimau yang dipelihara oleh YouTuber Alshad Ahmad.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) KLHK
Prof Dr Satyawan Pudyatmoko menuturkan, yang bersangkutan memang memiliki izin penangkaran.
Karena itu tim KLHK segera menyelidiki kasus kematian harimau Benggala itu.
"Ada izin untuk penangkaran itu. Tim sedang teliti untuk kasus ini."
"Yang jelas harimau milik Alshad ini adalah jenis Benggala bukan harimau Sumatera yang dilindungi," ujar Prof Satyawan, dikutip SURYAMALAG.COM dari Tribunnews.com, Selasa (25/7/2023).
"Kami akan turunkan tim untuk lakukan BAP. Ini Harimau Benggala (eksotik/bukan satwa asli Indonesia) sehingga statusnya tidak dilindungi UU," ujar dia.
Kematian anak harimau yang dipelihara Alshad Ahmad kali ini menuai kecaman dari banyak pihak.
Postingan duka cita yang diunggah Alshad Ahmad diakun Instagram miliknya malah dibanjiri rasa kekesalan netizen.
Nama Alshad Ahmad pun kembali trending topik di Twitter. Anak harimau bernama Cenora dikabarkan mati pada Senin (24/7/2023) dan menjadi anak harimau ketujuh yang mati dari milik YouTuber tersebut.
Alshad Ahmad
Singky Soewadji
Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi)
Apecsi
harimau Benggala
harimau
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
satwa liar
SURYAMALANG.COM
| Perkuat Hubungan Dagang, Gubernur Khofifah Gelar Silaturahmi Masyarakat Sulteng Asal Jatim |
|
|---|
| Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Joget saat Sidang Tahunan, Said Abdullah Ketua DPP PDIP Minta Maaf |
|
|---|
| Puan Maharani Sebut Tunjangan Rumah Anggota DPR Senilai 50 Juta per Bulan Hanya Sampai Oktober 2025 |
|
|---|
| Upaya Jaga Stabilitas dan Keamanan Wilayah, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli di Bali |
|
|---|
| Gempa di Rusia Berpotensi Memicu Tsunami di 10 Wilayah Pesisir Indonesia Timur, Termasuk Raja Ampat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Alshad-Ahmad-Sembunyikan-Penyebab-Cenora-Mati-KLHK-Sebut-Cenora-Bukan-Jenis-Harimau-yang-Dilindungi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.