Nasional

7 Harimau Milik Alshad Ahmad Mati, Aliansi Pecinta Satwa Liar Pertanyakan Izin Penangkaran dari KLHK

7 Harimau Milik Alshad Ahmad Mati, Aliansi Pecinta Satwa Liar Pertanyakan Izin Penangkaran dari KLHK

Instagram
Alshad Ahmad dan harimau peliharaannya. 

Karenanya, pihaknya meminta pemerintah untuk mengevaluasi izin penangkaran tersebut.

Demi mendukung keberlangsungan dan kelestarian hewan, Pemerintah harus memperketat aturan penangkaran.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah turun tangan mengusut kasus kematian tujuh ekor harimau yang dipelihara oleh YouTuber Alshad Ahmad.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) KLHK
Prof Dr Satyawan Pudyatmoko menuturkan, yang bersangkutan memang memiliki izin penangkaran.

Karena itu tim KLHK segera menyelidiki kasus kematian harimau Benggala itu.

"Ada izin untuk penangkaran itu. Tim sedang teliti untuk kasus ini."

"Yang jelas harimau milik Alshad ini adalah jenis Benggala bukan harimau Sumatera yang dilindungi," ujar Prof Satyawan, dikutip SURYAMALAG.COM dari Tribunnews.com, Selasa (25/7/2023).

"Kami akan turunkan tim untuk lakukan BAP. Ini Harimau Benggala (eksotik/bukan satwa asli Indonesia) sehingga statusnya tidak dilindungi UU," ujar dia.

Kematian anak harimau yang dipelihara Alshad Ahmad kali ini menuai kecaman dari banyak pihak.

Postingan duka cita yang diunggah Alshad Ahmad diakun Instagram miliknya malah dibanjiri rasa kekesalan netizen.

Nama Alshad Ahmad pun kembali trending topik di Twitter. Anak harimau bernama Cenora dikabarkan mati pada Senin (24/7/2023) dan menjadi anak harimau ketujuh yang mati dari milik YouTuber tersebut.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved