Berita Surabaya Hari Ini

Akhir Kisah Ibu Gendong Anak Curi HP dalam Dasbor Motor di Minimarket Surabaya

Akhir kisah ibu gendong anak terekam CCTV mencuri ponsel dalam dasbor motor di area parkir minimarket Jalan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
ist
Kasus 'emak-emak' menggendong anak terekam CCTV mencuri ponsel dalam dasbor motor di area parkir minimarket Jalan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya, yang sempat viral pada Sabtu (29/7/2023), berakhir damai.  

"Sebenarnya kalau tidak ada kesempatan mungkin tidak ada niatan. Berhubung dengan adanya kesempatan dari keteledoran yang punya, niat itu timbul dengan ketersengajaannya," tulis akun Facebook (FB) Nuryani.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kasus 'emak-emak' menggendong anak terekam CCTV mencuri ponsel dalam dasbor motor di area parkir minimarket Jalan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya, yang sempat viral pada Sabtu (29/7/2023), berakhir damai. 


Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Gandi Yudanto mengatakan, kasus dugaan pencurian ponsel tersebut berakhir damai melalui tahapan keadilan restoratif (Restorative Justice) yang melibatkan kedua belah pihak yakni pelaku dan korban. 


Terdapat serangkaian pertimbangan hukum yang ditempuh oleh kedua belah pihak sehingga menghendaki kasus tersebut tidak sampai membuat pelaku menjalani serangkaian tahapan persidangan dan penahanan. 


Pertama. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan pihak korban tidak akan melanjutkan ke proses hukum dengan bukti mencabut Laporan Polisi (LP). 


Kedua. Kedua belah pihak saling menyadari atas kesalahan dan keteledorannya masing-masing. Kemudian, bersepakat untuk saling memaafkan, karena diantara keduanya tidak ada yang merasa dirugikan.


Ketiga. Si pelaku bersedia mengembalikan ponsel yang sempat dicurinya kepada pihak korban seperti sediakala.


Keempat. Si pelaku merupakan istri yang mempunyai anak berusia di bawah lima tahun (balita) dan masih membutuhkan perhatian dan kasih sayang kedua orangtua. 


Kelima. Kedua belah pihak menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan tanpa ad paksaan dari pihak lain.


Keenam. Pihak pengurus RW dan RT dan karang Taruna serta warga lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku, masih berkenan menerima atau tidak keberatan kedua pelaku. 


"Penyelesaian masalah sosial, mediasi, RJ, terkait perkara Pencurian HP, yang dilakukan oleh terlapor DKA (28) istri, dan AB (26) terhadap korban RB, dengan cara pelaku mengambil tanpa izin HP milik korban di dasbor motor yang terparkir serta ditinggal masuk ke dalam minimarket di Jalan Raya Balas Klumprik Surabaya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (31/7/2023). 


Diberitakan sebelumnya, kronologi kejadian tersebut, Gandi Yudanto menjelaskan, insiden pencurian dalam video viral tersebut, terjadi di salah satu minimarket kawasan Kelurahan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya, sekitar pukul 07.30 WIB, Sabtu (29/7/2023). 


Namun, pihak korban baru melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 09.30 WIB. Lalu, kurang dari sejam pelaku berhasil teridentifikasi dan diamankan dari kediamannya sekitar pukul 10.30 WIB. 


Keberhasilan tersebut, berkat respon cepat penyelidikan yang dilakukan Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya, bekerja sama dengan berbagai pihak masyarakat. 


Gandi mengungkapkan, sosok pelaku merupakan ibu rumah tangga, berinisial DKA (27) warga Kelurahan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya


Ternyata, setelah mengambil ponsel tersebut, pelaku sempat menyampaikannya kepada sang suami. Bukannya memperoleh dukungan, si pelaku malah kena damprat atau mendapatkan teguran dari sang suami. 


Kemudian, lanjut Gandi, suami pelaku menyuruh istrinya itu mengembalikan ponsel curian tersebut kepada si pemiliknya. Lantaran terkendala mobilitas kendaraan, ponsel tersebut akhirnya diserahkan oleh sang suami. 


"Setelah kejadian si pelaku cerita ke suami dan dimarahi. Dan saat akan dikembalikan karena motor cuma 1, dan akan digunakan suaminya kerja. Makanya HP diserahkan suaminya," ujar Gandi, saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (29/7/2023). 


Saat dimintai keterangan, Gandi menerangkan, aksi pencurian tersebut baru dilakukan pertama kali oleh pelaku.


Motifnya, karena si pelaku melihat adanya kesempatan, apalagi ponsel tersebut teronggok tanpa pengawasan di dalam dasbor motor korban. 


"Baru pertama kali mencuri, (motif) timbul niat karena ada kesempatan," ungkapnya. 


Sekadar diketahui, viral di medsos video CCTV merekam seorang 'emak-emak' menggendong anak tampak mencuri ponsel milik pengunjung yang tertinggal dalam dasbor motor, di area parkir minimarket Jalan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya, pada Sabtu (29/7/2023) pagi. 


Berdasarkan video berdurasi tak lebih dari satu menit itu, tampak momen seorang emak-emak berambut dikuncir ke belakang, berkaus lengan panjang warna cokelat, bercelana hitam, tengah mengeluarkan motor matik warna hitam yang semula diparkirnya.


Tak sendirian, sang emak-emak tampak juga membawa seorang anak yang didudukkan di tempat duduk khusus yang terpasang di dekat dasbor. 


Semula tak ada yang aneh dari gerak-geriknya. Momen tersebut seperti merekam seorang pemotor yang tengah mengambil motor terparkir di sela-sela saf deretan motor lainnya di area parkir minimarket. 


Namun, jika perhatikan secara seksama, seraya membenahi letak posisi haluan motor di area parkir tersebut, sang emak-emak merogohkan tangan kirinya ke dasbor motor di samping kirinya, lalu mengambil sebuah benda di dalamnya, dan membawa kabur benda tersebut. 


Usut punya usut, benda yang diambil oleh sang emak-emak tersebut ternyata sebuah ponsel milik pemilik motor yang sedang berbelanja di dalam minimarket. 


Sejumlah warganet merespon video tersebut dengan membubuhi komentar yang cenderung menyayangkan aksi si emak-emak karena adanya kesempatan melihat ponsel tergeletak tanpa pengawasan. 


"Sebenarnya kalau tidak ada kesempatan mungkin tidak ada niatan. Berhubung dengan adanya kesempatan dari keteledoran yang punya, niat itu timbul dengan ketersengajaannya," tulis akun Facebook (FB) Nuryani, dalam unggahan akun FB; SuaraSurabaya yang dilihat TribunJatim.com, pada Sabtu (29/7/2023). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved