Berita Viral

Fakta-fakta Bebasnya Pegawai Konter HP Pencuri Mi karena Lapar di Surabaya, Nyaris Dipenjara 5 Tahun

Fakta-fakta bebasnya pegawai konter HP pencuri mi karena lapar di Surabaya, nyaris dipenjara 5 tahun.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Twitter @tegarputuhena/Ilustrasi canva.com/Twiter
Ilustrasi mi instan (kiri), Galuh Firmansyah alis GF (tengah), surat yang viral (kanan). Fakta-fakta bebasnya pegawai konter HP pencuri mi karena lapar di Surabaya, nyaris dipenjara 5 tahun 

5. Menulis Surat Pada Kapolri

Viral Pegawai Konter HP di Surabaya Tulis Surat Minta Maaf ke Kapolri
Viral Pegawai Konter HP di Surabaya Tulis Surat Minta Maaf ke Kapolri (Kolase Website Polri dan Twiter)

Sebelumnya selama di penjara, GF sempat menulis surat permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Surat tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada 25 Juli 2023 lalu.

Berikut isi surat dari GF selengkapnya:

'Surat Permohonan Maaf

Kepada

Yth Bapak Kapolri

Saya (sebut namanya), mengaku bersalah atas tindakan saya mencuri 2 nu grinti, 1 indomie ayam geprek, 1 coklat silverkuin, 1 oreo di Indomaret tgl 23 dan 24 mei 2023.

Sekarang saya berada di dalam penjara.

Saya sadar perbuatan saya lakukan tidak semestinya saya lakukan.

Saya mencuri untuk saya makan sendiri karena sayang belum menerima gajian.

Saya mohon maaf dan ampun untuk pihak Indomaret, karena saya telah berbuat mencuri.

Saya sudah kapok dan berjanji tidak mencuri lagi.

Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang sudah saya lakukan

Surabaya, 14 Juli 2023'.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved