Berita Viral
Fakta-fakta Bebasnya Pegawai Konter HP Pencuri Mi karena Lapar di Surabaya, Nyaris Dipenjara 5 Tahun
Fakta-fakta bebasnya pegawai konter HP pencuri mi karena lapar di Surabaya, nyaris dipenjara 5 tahun.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Akibat masalah ini, GF sempat terancam pidana penjara selama maksimal 5 tahun sesuai pasal 362 KUHP tentang pencurian.
GF yang melakukan aksi pencurian di minimarket pada Rabu (24/5/2023) lalu akhirnya ditahan.
Sejak tertangkap, GF telah ditahan selama 60 hari sembari menunggu kasusnya disidangkan.
3. Dibantu Kapolrestabes dan Dinsos
Kasus yang membelit GF kemudian mecuri perhatian Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.
Pasma Royce mendorong jajarannya untuk menyelesaikan kasus GF dengan jalan Restorative Justice.
Restorative Justice adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Polrestabes Surabaya mengusahakan pertemuan GF dan minimarket selaku korban.
"Kami akan lakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemkot Surabaya untuk fungsi pembinaan dan pengawasannya," kata Mirzal, Rabu (26/7/2023).
4. Pertemuan Pihak Minimarket dan GF
Lebih lanjut, pertemuan Restorative Justice GF dan minimarket digelar di Kantor Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya pada Rabu (26/7/2023).
Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk menyelesaikan masalah ini.
Sementara penetapan hasil Restorative Justice menunggu dinyatakan diterima oleh Aspidum Kejati Jawa Timur.
Kini, GF juga sudah keluar dari penjara karena penahanannya ditangguhkan.
pencuri mi karena lapar
pegawai konter HP
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Surabaya
pencuri mi
Galuh Firmansyah
minimarket
pencuri mi tulis surat ke Kapolri
berita viral
suryamalang
FAKTA Kepsek Roni Viral Dicopot karena Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil ke Sekolah 'Saya Ikhlas' |
![]() |
---|
FAKTA TERBARU Pembacokan Serda Rahman Oleh Pengunjung Kafe di Wonosobo: Niat Melerai Keributan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Warga Pujon Malang Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan di Bangkalan, Dibegal ? |
![]() |
---|
NASIB Aiptu S Keluarkan SKCK Anggota DPRD Wakatobi Padahal Tersangka Pembunuhan, Batal Naik Pangkat |
![]() |
---|
Pemilik Kerangka Ditemukan Dalam Pohon Aren Diduga Pria Bernama Yuda, 2 Tahun Merantau Tak Bawa KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.