Berita Kota Batu Hari Ini
Tempat Pembuangan Sampah Jadi Lokasi Rapat Pj Wali Kota Batu dan Banyak Pejabat
Upaya Penuhi Tuntutan Warga Tlekung, Pj Wali Kota Batu Berkantor di TPA Tlekung dan Maksimalkan TPS3R
Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, BATU - Untuk memenuhi tuntutan warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tlekung Kecamatan Junrejo dalam pengelolaan sampah, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mulai berkantor di TPA Tlekung, Senin (31/7/2023).
Pada hari pertama, ia bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aries Setiawan, Kepala Dinas Sosial, Ririk Mashuri, Sekretaris Dinas LH, Parman, yang juga sebagai Ketua BPD Tlekung, dan Kepala Desa Tlekung, Mardi.
Aries langsung menggelar rapat terkait operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang ada di 14 desa dan kelurahan di Kota Batu.
Pengelolaan TPS3R merupakan salah satu upaya Pemkot Batu untuk melakukan pengelolaan sampah secara padat karya dengan melibatkan masyarakat.
Sesuai laporan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, ada 14 desa dan kelurahan yang telah memiliki TPS3R yaitu 4 di Kecamatan Batu yaitu di Kelurahan Sisir, Kelurahan Temas, Desa Sumberejo dan Desa Oro-oro Ombo. 3 di Kecamatan Junrejo yakni di Kelurahan Dadaprejo, Desa Beji, dan Desa Pendem dan 7 di Kecamatan Bumiaji, masing-masing di Desa Sumberbrantas, Desa Gunungsari, Desa Tulungrejo, Desa Sumbergondo, Desa Pandanrejo, Desa Purnten dan Desa Bulukerto. Sedangkan di Desa Torongrejo dan Junrejo masih dalam rencana pembangunan.
Selain menggelar rapat, Aries Agung Paewai bersama Lurah Dadaprejo, Babinkamtibmas dan Babinsa Dadaprejo juga mengunjungi TPS3R di Kelurahan Dadaprejo Kecamatan Junrejo.
TPS3R di Kelurahan Dadaprejo memiliki kelembagaan yang solid dengan pengelolaan waktu pengambilan sampah yang teratur.
Ada 6 jalur yang dilalui dan 11 kendaraan pengangkut yang dioperasikan. Namun demikian, TPS3R ini masih belum memiliki komposter sehingga sampah organik masih dikirim ke TPA Tlekung. Permasalahan lain yang dihadapi antara lain terkait tenaga kerja yang masih dinilai kurang untuk mengolah sampah.
"Untuk mengelolaan sudah dilakukan secara rutin sesuai jadwal, dengan 6 jalur dan jumlah armada sebanyak kendaraan pengangkut atau Tossa. Namun demikian, setelah dipilah, sampah organik kami kirim ke TPA Tlekung karena disini masih belum memiliki alat untuk mengolah sampah organik," kata Sekretaris TPS3R Kelurahan Dadaprejo, Esti, Senin (31/7/2023).
Sementara itu menurut Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, ada berbagai permasalahan yang dihadapi untuk mengoperasikan TPS3R, antara lain terkait belum tersedianya kelembagaan pengelolanya, pemenuhan sarana dan prasarana yang belum lengkap dan juga pemilahan terbatas pada sampah yang bisa didaur ulang dan belum tersedianya komposter untuk mendaur ulang sampah organik sehingga tetap dimasukkan ke TPA Tlekung.
Oleh karena itu, saat ini Pemkot Batu mendata kebutuhan sarana dan prasarana TPS3R sehingga diharapkan bisa segera dilakukan pengadaan sesuai kebutuhan di seluruh TPS3R yang ada di Kota Batu.
"Kami sedang menginventarisir kebutuhan TPS3R agar beroperasi maksimal. Bagi TPS3R yang membutuhkan sarana dan prasarana pendukung kami data dan kami upayakan untuk segera terpenuhi. Bagi yang belum membentuk kelembagaan, harus segera dituntaskan dan dioperasikan. Termasuk desa yang belum memiliki TPS3R, maka harus segera direncanakan dan dimulai pembangunannya," tutur Aries Agung Paewai.
Seperti diketahui, Aries Paewai hanya memiliki waktu satu bulan untuk memenuhi tuntutan Warga sekitar TPA Tlekung. Apabila enam tuntutan tersebut tak terpenuhi maka Aries harus mundur dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Batu dan TPA Tlekung ditutup.
Untuk itu, diharapkan dengan optimalisasi pengelolaan TPS3R diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah serta penyerapan tenaga kerja. Dengan pengolahan sampah di TPS3R, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPA Tlekung akan berkurang.
Kota Batu
Desa Tlekung Kecamatan Junrejo
Aries Agung Paewai
sampah
Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Kelurahan Dadaprejo Kecamatan Junrejo
Terkait Kenaikan UMK Tahun 2025, Begini Komentar Ketua PHRI Kota Batu |
![]() |
---|
Segini Nilai UMK Kota Batu Jika Mengacu pada Kenaikan 6,5 Persen |
![]() |
---|
Soal Gempa Megathrust, Begini Kata Pihak BPBD Kota Batu |
![]() |
---|
Pengurus Askot PSSI Kota Batu Mundur Berjamaah, Ganis Rumpoko Nyatakan Segera Gelar KLB |
![]() |
---|
Harga Apel Tak Lagi Bagus, Kaum Tani di Kota Batu Beralih Tanam Jeruk dan Sayur-mayur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.