Praktik SIM C Pola Angka 8 Diubah
Bentuk Lintasan Ujian Praktik SIM C Baru, Pola Angka 8 dan Zig Zag Diganti Pola S Seperti Sirkuit
Perubahan bentuk pola jalur berkendara pengganti pola angka 8 dan zig zag dalam ujian praktik SIM C pun telah ditetapkan, petunjuk dari Korlantas
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Contoh ujian praktek yang sulit menurut Listyo adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig zag.
"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan. yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya.
Lebih lanjur, Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM, akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.
"Saya kira kalo saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. bener nggak? nggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ungkapnya.
"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.
Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktek pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. enggak tes, malah lulus. ini harus dihilangkan," tukasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Ujian Praktik SIM C Jalur Pola Angka 8 Akhirnya DIUBAH, Tapi Baru di Jakarta
Kapan Diterapkan di Jatim?
Terkait instruksi Kapolri untuk mengubah pola angka 8 dan zig zag dalam ujian praktik SIM C, Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol M Taslim Chairuddin menegaskan, instruksi Kapolri tentu harus dipatuhi. Karena bersifat tanpa tawar menawar.
Namun, dalam proses mengimplementasikan instruksi tersebut di Jatim, perlu adanya penjabaran dan prosesnya.
Hasil kajian yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jatim, bahwa tes uji praktik yang diinginkan instruksi Kapolri itu, mencontoh seperti yang dilakukan di negara Inggris dan Belanda.
Menurut M Taslim, Kapolri berkiblat ke Belanda karena beberapa waktu lalu, memang Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) RI memiliki kerjasama bidang pendidikan dengan Apeldoorn Belanda.
Selain itu konsep uji praktik dengan menerapkan metode angka 8 dan zig-zag tentu dinaungi dengan aturan Peraturan Polisi (Perpol).
Oleh sebab itu, tatkala hendak melakukan perubahan perlu juga kiranya melakukan kajian dan menyusun konsepnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.