Berita Viral
Jerat Hukum Pria Kalungkan Bendera di Leher Anjing, Hotman Paris dan Dosen Hukum Sorot Sikap Polisi
Jerat hukum pria kalungkan bendera di leher anjing, Hotman Paris dan Dosen Hukum sorot sikap polisi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Menurut Suhendro, aksi yang dilakukan pelaku mestinya dikaji polisi terlebih dahulu.
"Tentu harus dikaji dulu apakah itu termasuk penghinaan. Karena, kadang dalam acara-acara, (ada di pasang bendera) di leher kuda dan lainnya" kata Suhendro Senin (14/8/2023).
"Sepanjang dia tidak mengoyak-ngoyakkan bendera di depan umum," imbuhnya.
Suhendro menyebut bisa saja pelaku mengalungkan Bendera Merah Putih ke leher anjing untuk memeriahkan Kemerdekaan Indonesia.
Itu sebabnya harus dilihat dulu niat pelaku melakukan hal tersebut.
"Kalau dia pasang bendera ke hewan untuk memeriahkan Kemerdekaan Indonesia, itu niatnya enggak jahat" kata Suhendro.
"Apakah anjing ini termasuk hina dan jahat atau jelek, kan tidak. Orang banyak memelihara anjing," ujarnya lagi.
Suhendro mengatakan, penyidik kepolisian mestinya mengkaji terlebih dahulu sebelum menetapkan sebagai tersangka.
Menurut Suhendro, tidak semudah itu dapat mengkategorikan itu sebagai suatu penghinaan terhadap simbol negara.
"Menurut saya harus dikaji dulu apakah itu dapat di pandang sebagai suatu penghinaan lambang negara. Karena niatnya kan memeriahkan 17 Agustus" ungkap Suhendro.
"Apakah binatang yang namanya anjing itu hina, sehingga apabila sesuatu yang melekat padanya di pandang sebagai penghinaan" imbuhnya.
"Itu tidak mudah mengkualifikasi perbuatannya menjadi delik penghinaan terhadap lambang negara," terang Suhendro.
Dengan kata lain, penyidik harus meminta keterangan saksi ahli untuk menentukan perbuatan itu penghinaan atau tidak.
"Panggil ahli untuk menentukan itu penghinaan. Mungkin nanti ada ahli yang mengatakan tidak (penghinaan). Jadi, menurut saya itu harus dikaji dulu" urai Suhendro.
"Sebaiknya jangan terburu-buru (polisi menetapkan pelaku tersangka)," katanya lagi.
kalungkan bendera di leher anjing
Hotman Paris
bendera
anjing
Polres Bengkalis
Riau
Kabupaten Bengkalis
berita viral
suryamalang
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.