Berita Viral

Jerat Hukum Pria Kalungkan Bendera di Leher Anjing, Hotman Paris dan Dosen Hukum Sorot Sikap Polisi

Jerat hukum pria kalungkan bendera di leher anjing, Hotman Paris dan Dosen Hukum sorot sikap polisi.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Dok. Polres Bengkalis/Ist Via WartaKotaLive
RH (22) tersangka (kanan), anjing berkalung bendera (kiri). Jerat hukum pria kalungkan bendera di leher anjing, Hotman Paris dan Dosen Hukum sorot sikap polisi 

SURYAMALANG.COM, - Nasib tersangka kalungkan bendera di leher anjing menemui babak baru setelah kasusnya dilimpahkan ke Polres Bengkalis

Selain dibela oleh pengacara Hotman Paris, pria yang kalungkan bendera di leher anjing juga jadi sorotan dosen hukum. 

Dosen hukum menjelaskan pendapatnya mengenai pidana yang menjerat pria berinisial RH (22) tersebut.

Baik Hotman Paris maupun dosen hukum mempertanyakan unsur pidana yang menjerat RH. 

Dalam video yang beredar tampak leher anjing berbulu cokelat itu terpasang bendera merah putih berukuran kecil.

Pihak perekam geram melihat aksi pria itu sambil menunjukkan sosok yang memasangkan bendera ke leher anjing.

"Masak dianggap sepele (bendera merah putih dipasang ke leher anjing)," kata perekam video.

Baca juga: Update Dentuman Misterius di Sumenep, BMKG Cari Tahu Penyebabnya hingga Pendapat Peneliti ITS

Artikel Kompas.com 'Pemasang Bendera ke Anjing, Polisi Diminta Tak Buru-buru Pidanakan'.

Anjing berkalung bendera merah putih viral
Anjing berkalung bendera merah putih viral (Istimewa via WartaKotaLive.com)

Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, teman pelaku sempat meminta RH melepaskan bendera dari leher anjing tersebut, namun RH menolak.

"Biarkan saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus" kata Setyo menirukan ucapan RH saat itu. 

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau dan RH merupakan karyawan PT SAS Kabupaten Bengkalis, Riau.

Terkait peristiwa itu, pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku atas dugaan menghina simbol negara.

"Dugaan penghinaan terhadap simbol negara oleh pegawai PT SAS, sudah ditangani Polsek Pinggir," kata Setyo pada Jumat (11/8/23).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat (11/8/2023).

Menanggapi masalah tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Suhendro punya pendapat berbeda.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved