Berita Malang Hari Ini

PMII Demo di Kantor Bupati Malang, Tuntut Kejelasan Penerima BPJS PBID yang Dinonaktifkan

Puluhan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Malang, Kepanjen

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Puluhan mahasiswa PMII melakukan aksi di Pendopo Panji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (14/8/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Malang, Kepanjen, dengan menyuarakan beberapa tuntutan terkait penonaktifan 679 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), Senin (14/8/2023).

Massa berjalan kaki dari Stadion Kanjuruhan menuju ke Kantor Bupati Malang sekira pukul 09.00 WIB. Setibanya lokasi, para demonstran meminta Bupati Malang turun untuk menemui mereka.

Ada lima tuntutan yang disuarakan oleh PMII Kabupaten Malang terkait penonaktifan peserta BPJS PBID.

"Kita hadir bersama sahabat-sahabat PMII, sebelumnya kami sudah melakukan kanjian tentang polemik yang terjadi. Yakni pemutusan BPJS kesehatan oleh pemeringah Kabupaten Malang," ungkap Ketua Umum PMII Kabupaten Malang, Khotib.

Khotib menjelaskan, keputusan penonaktifan 679 ribu penerima BPJS PBID dari pemkab Malang yang saat ini masih dalam proses pemutakhiran data dirasa belum menemukan titik terang.

"Kita PMII Kabupaten Malang siap berkomitmen untuk jalannya verifikasi dan validasi biar tepat sasaran. Supaya yang mendapatkan (BPJS PBID) benar-benar masyarakat kurang mampu," ujarnya.

Dalam aksinya, massa PMII juga turut menuntut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo untuk segera dicopot dari jabatan atas buntut dari penonaktifan BPJS PBID.

"Tadi kami sampaikan untuk Kadinkes agar segera dicopot, ternyata masih tadi yang disampaikan kepada instansi terkait dalam memverifikasi dat," imbuhnya.

Secara terpisah, Muhammad Wahyudi, kooordinator lapangan PMII Kabupaten Malang mengatakan, pihaknya telah menemukan beberapa keluhan terkait penonaktifan BPJS PBID. 

Wahyu memaparkan, ia bertemu dengan masyarakat yang ditolak saat hendak berobat ke rumah sakit.

"Kemarin kita temukan beberapa masyarakat yang ke rumah sakig itu tertolak karena BPJS nya non aktif, saat itu masyarakat tidak mendapatkan kejelasan," paparnya.

Selain itu, fakta di lapangan yang ditemukan oleh Wahyudi adalah ada peserta PBID dalam kategori mampu namun ikut merasakan BPJS gratis.

"Ada yang punya mobil mendapatkan (BPJS gratis), ada yang meninggal jiga mendapatkan. Oleh karena itu pemkab Malang sudah merugikan negara. Memang benar langkahnya distop, terapi verifikasi data akan tetap kami kawal bersama komitmennya," ujarnya.

Berikut lima tuntutan dari PMII Kabupaten Malang terkait aksinya di Kantor Bupati Malang:

1. Menuntut Bupati malang untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas yang
bertanggung jawab atas defisitnya anggaran BPJS (PBID)

2. Menuntut Bupati Malang untuk secepatnya mencopot kadinkes Kab. Malang
sebagai pertanggung jawaban atas kelalaian program BPJS (PBID) serta Kerugian 
masyarakat dan anggaran daerah

3. Menuntut untuk segera melaksankan verval (verifikasi dan validasi) akurasi data 
Penerima BPJS (PBID) sesuai dengan sasaran yang tepat tanpa mementingkan
golongan dalam jangka waktu 24 (jam) x 5 (hari).

4. Menuntut Pemkab Malang untuk transparansi data 679.721 berserta data penerima
BPJS (PBID) terbaru setelah dilakukannya Verval.

5. Menuntut Pemkab Malang untuk mengindahkan tuntuntan kami, ketika poin 1-4
tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan masa yang lebih banyak serta menuntut Bupati Kabupaten Malang mundur dari jabatannya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved