Berita Mojokerto Hari Ini

Pemkab Mojokerto Butuh 590 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Guru dan Nakes

"Sudah disetujui usulan formasi 590 (P3K) dari Pemkab Mojokerto untuk tahun 2023," ucap Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko, Rabu (16/8/2023).

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yuli A
mohammad romadoni
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi Sekdakab Teguh Gunarko di halaman Pemkab Mojokerto. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan di tahun 2023.

Ini setelah formasi P3K yang diusulkan Pemkab Mojokerto sejak awal tahun lalu telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan total 590 untuk guru dan Nakes.

"Sudah disetujui usulan formasi 590 (P3K) dari Pemkab Mojokerto untuk tahun 2023," ucap Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko, Rabu (16/8/2023).

Teguh mengatakan, dari total 590 P3K itu, sebanyak 460 untuk tenaga guru dan 130 untuk Nakes.

Penambahan formasi P3K tenaga pendidik ini menyusul kekurangan guru di sejumlah lembaga pendidikan terutama SDN dan SMPN di wilayah Kabupaten Mojokerto.


Sedangkan, formasi P3K Nakes yang diusulkan meliputi dokter, perawat dan bidan.


Usulan P3K telah sesuai dari hasil pendataan dan Anjab dan ABK (Analisis jabatan dan analisis beban kerja).


Sesuai UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) untuk menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS maupun PPPK.


"Tahapannya kita saat ini kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait mekanisme dan seleksi itu," jelasnya.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata menjelaskan pihaknya kini masih menunggu Juknis dari Pemerintah Pusat terkait mekanisme seleksi  tersebut.


Kemungkinan mekanisme rekrutmen P3K Nakes itu hampir sama dengan P3K guru yang sebelumnya sudah diselenggarakan, pada 2021 lalu.


"Kita masih menunggu petunjuk dari pusat termasuk jadwal pelaksanaannya," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved