Berita Mojokerto Hari Ini
Pemkab Mojokerto Butuh 590 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Guru dan Nakes
"Sudah disetujui usulan formasi 590 (P3K) dari Pemkab Mojokerto untuk tahun 2023," ucap Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko, Rabu (16/8/2023).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan di tahun 2023.
Ini setelah formasi P3K yang diusulkan Pemkab Mojokerto sejak awal tahun lalu telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan total 590 untuk guru dan Nakes.
"Sudah disetujui usulan formasi 590 (P3K) dari Pemkab Mojokerto untuk tahun 2023," ucap Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko, Rabu (16/8/2023).
Teguh mengatakan, dari total 590 P3K itu, sebanyak 460 untuk tenaga guru dan 130 untuk Nakes.
Penambahan formasi P3K tenaga pendidik ini menyusul kekurangan guru di sejumlah lembaga pendidikan terutama SDN dan SMPN di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan, formasi P3K Nakes yang diusulkan meliputi dokter, perawat dan bidan.
Usulan P3K telah sesuai dari hasil pendataan dan Anjab dan ABK (Analisis jabatan dan analisis beban kerja).
Sesuai UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) untuk menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS maupun PPPK.
"Tahapannya kita saat ini kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait mekanisme dan seleksi itu," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata menjelaskan pihaknya kini masih menunggu Juknis dari Pemerintah Pusat terkait mekanisme seleksi tersebut.
Kemungkinan mekanisme rekrutmen P3K Nakes itu hampir sama dengan P3K guru yang sebelumnya sudah diselenggarakan, pada 2021 lalu.
"Kita masih menunggu petunjuk dari pusat termasuk jadwal pelaksanaannya," pungkasnya.
lowongan kerja
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Mojokerto
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Puluhan Warga Jombang Pasang Spanduk di Dam Sipon Mojokerto, Bentuk Protes Banjir Tak Kunjung Surut |
![]() |
---|
Ribuan Warga Terdampak Banjir, Pemkab Mojokerto Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana |
![]() |
---|
Atasi Banjir di Mojokerto, Pemkab Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Sampah Penyumbat Sungai |
![]() |
---|
Lima Hari Terendam Banjir, Aktivitas Warga di Pulorejo Kota Mojokerto Lumpuh |
![]() |
---|
Update Banjir di Mojokerto, 3 Ribu Jiwa di 24 Desa di 6 Kecamatan Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.