Berita Malang Hari Ini

Hasil Verifikasi Ulang, Pemkab Malang Hanya Aktifkan 172 Ribu Peserta BPJS Segmen PBID

Pemerintah Kabupaten Malang telah memutuskan untuk mengaktifkan 172 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) mulai 1 September 20

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
Lu'lu'ul Isnainiyah
Bupati Malang, Sanusi 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang telah memutuskan untuk mengaktifkan 172 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) mulai 1 September 2023.

Hasil ini diambil usai Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, beserta Dinas Kesehatan Kabupaten Malang melakukan verifikasi ulang dari jumlah keseluruhan 679 ribu peserta PBID yang sempat dinonaktifkan per 1 Agustus 2023.

"Sudah disepakati, akan diaktifkan segera BPJS bagi kepesertaan warga miskin yang tidak tercover sebanyak 172 ribu jiwa," ungkap Bupati Malang, Sanusi. 

Sanusi membeberakan, dari 679 ribu jiwa, sebanyak 507 ribu peserta yang harus dikeluarkan dari segmen PBID.

Dengan rincian, sebanyak 18 ribu warga yang meninggal dunia namun masih terdaftar, sehingga harus dicoret dari daftar penerima PBID. 

Kemudian, 489 ribu jiwa dinilai masuk dalam kategori mampu. Maka, untuk selanjutnya dianjurkan mendaftar BPJS mandiri. 

"Jumlah yang meninggal 18 ribu, lalu yang tergolong mampu jadi mandiri. Mekanisme pengembalian akan diadakan diskusi lagi," paparnya. 

Untuk saat ini, pemkab Malang lebih memfokuskan bagi warga miskin. 

Sehingga, dari 172 yang diaktifkan tersebut dapat saja bertambah maupun berkurang sesuai dengan fluktuasi keadaan

Dari 172 ribu peserta BPKS segmen PBID yang diaktifkan, pemkab Malang akan menanggung pembiayaan sebesar Rp6,5 miliar per bulannya yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Sedangkan coverage APBD untuk September hingga Desember, pemerintah menanggung iuran yang totalnya mencapai Rp26 miliar.(isn)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved