Berita Lumajang Hari Ini
KA Pandalungan dan KA Blambangan Resmi Berhenti di Stasiun Klakah, Lumajang
Cak Thoriq berharap adanya KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres akan semakin mengangkat potensi pariwisata di Lumajang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Kereta api (KA) Pandalungan dan KA Blambangan Ekspres resmi berhenti di Stasiun Klakah, Lumajang pada Kamis (17/8/2023).
KA Pandalungan merupakan moda transportasi jurusan Jember Jawa Timur menuju Gambir Jakarta pulang pergi bertipe eksekutif.
Sedangkan KA Blambangan memiliki rute Ketapang, Jawa Timur menuju Semarang, Jawa Tengah pulang pergi bertipe ekonomi dan eksekutif.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq antusias menyambut berhentinya dua jenis kereta api tersebut di Stasiun Klakah Lumajang.
"Ini jadi kado yang indah bagi Kabupaten Lumajang pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 saat ini," ujar Thoriq saat melakukan peresmian rute baru di Stasiun Klakah.
Menurut Thoriq, Stasiun Klakah jadi jujukan pemberhentian KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres turut memudahkan akses transportasi menuju Lumajang.
"Warga Lumajang akan semakin mudah dalam berpergian ke luar kota. Begitu pula sebaliknya warga luar kota bisa semakin mudah ke Lumajang," paparnya.
Cak Thoriq berharap adanya KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres akan semakin mengangkat potensi pariwisata di Lumajang.
"Tentu ini jadi solusi juga mengatasi kemacetan di jalur Probolinggo - Lumajang. Semakin banyak alternatif transportasi yang bisa memperlancar mobilitas masyarakat," tutupnya.
DPRD Kabupaten Lumajang Akan Cari Solusi Soal Keluhan Tiket Masuk Wisata Air Terjun Tumpak Sewu |
![]() |
---|
Harga Resmi Tiket Masuk Tumpak Sewu Lumajang Rp 10 Ribu Untuk WNI, Versi Pemdes Sidomulyo |
![]() |
---|
Bayar Tiket Berkali-kali di Air Terjun Tumpak Sewu, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Buka Suara |
![]() |
---|
Viral Amarah Wisatawan saat Berkunjung ke Tumpak Sewu, Seperti Dipalak, Bayar Tiket Sampai 3 Kali |
![]() |
---|
Ribuan Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai, Pimpinan: Tak Mungkin Dikonsumsi Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.